One Way Kota Gorontalo
Akademisi Gorontalo Sebut Sistem Satu Arah Jalan HB Jassin sebagai Langkah Strategis Atasi Kemacetan
Rencana penerapan sistem satu arah di ruas Jalan HB Jassin (eks Jalan Agussalim) dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Potret-kendaraan-di-Jalan-HB-Jassin-Kota-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Rencana penerapan sistem satu arah di ruas Jalan HB Jassin (eks Jalan Agussalim) dinilai sebagai langkah strategis untuk mengurai kemacetan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Pandangan tersebut disampaikan oleh pengamat transportasi dari Program Studi Program Profesi Insinyur (PPI) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yuliyanti Kadir, saat dihubungi pada Minggu (26/10/2025).
Menurut Yuliyanti, Jalan H.B. Jassin memiliki peran vital sebagai penghubung antara kawasan pinggiran dan pusat kota. Selain menampung arus kendaraan lokal, jalan ini juga menjadi jalur utama pergerakan antarwilayah.
“Ruas ini merupakan koridor penting bagi distribusi barang dan mobilitas penduduk dari arah Kabupaten Gorontalo menuju pusat kota dan sebaliknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022, ruas tersebut secara administrasi masih tercatat sebagai Jalan Agussalim dengan panjang 4,72 kilometer dan berstatus jalan arteri primer.
Secara fungsional, penerapan sistem satu arah dinilai dapat memberikan sejumlah manfaat penting.
“Dengan sistem satu arah, konflik antar kendaraan berkurang, kecepatan rata-rata meningkat, dan waktu tempuh menjadi lebih efisien,” jelasnya.
Selain efisiensi, sistem ini juga diyakini dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Risiko tabrakan akibat kendaraan berhadapan langsung dapat diminimalkan, terutama di simpang-simpang utama.
“Dengan pengaturan marka dan sinyal lalu lintas yang tepat, potensi kecelakaan bisa ditekan,” tambahnya.
Yuliyanti juga menilai bahwa sistem satu arah dapat mendukung penataan ruang kota. Pola arus yang lebih terkontrol memberi peluang bagi penataan jalur pejalan kaki, area parkir, dan titik berhenti angkutan umum.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dikaji secara matang karena berpotensi memengaruhi pola perjalanan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar koridor Jalan H.B. Jassin.
“Pengendara yang terbiasa melintas dua arah mungkin harus memutar lebih jauh. Karena itu, sosialisasi dan masa transisi perlu disiapkan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap potensi perpindahan arus kendaraan ke ruas lain seperti Jalan Palma, Jalan Jeruk, Jalan Irian, dan Jalan Manado agar tidak menimbulkan kemacetan baru.
Menurutnya, penerapan sistem satu arah idealnya dilakukan melalui kajian transportasi yang komprehensif, mencakup analisis bangkitan perjalanan, distribusi arus kendaraan, pilihan moda, hingga penentuan rute optimal.
“Jika kebijakan ini disusun dengan pendekatan ilmiah dan berbasis data lapangan, hasilnya akan lebih efektif dan berkelanjutan,” tuturnya.