Rabu, 4 Maret 2026

PEMPROV GORONTALO

Dinas Sosial Gorontalo Pastikan Korban Bencana Terima Bantuan Darurat

Bagi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo, bantuan bagi korban bencana bukan sekadar rutinitas kerja, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dinas Sosial Gorontalo Pastikan Korban Bencana Terima Bantuan Darurat
Kolase TribunGorontalo.com/HO
Bantuan Sosial -- Kolase foto Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Sujono Said Antule dan penyaluran bantuan warga terdampak kebakaran di Kelurahan Ipilo. Dinas Sosial Provinsi Gorontalo memastikan semua korban bencana menerima bantuan darurat. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bagi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo, bantuan bagi korban bencana bukan sekadar rutinitas kerja, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam situasi darurat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Provinsi Gorontalo, Sujono Said Antule, Selasa (21/10/2025).

Menurut Sujono, bantuan sosial yang disalurkan oleh Bidang Linjamsos bersifat situasional, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Bidang Linjamsos lebih fokus pada perlindungan sosial terhadap korban,” jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa daerah yang sebelumnya telah menerima bantuan akibat bencana alam, seperti angin puting beliung, banjir, dan kebakaran.

“Penyaluran bantuan tidak bergantung pada kalender kerja. Jika ada masyarakat terdampak bencana, maka bantuan akan segera diberikan,” ujarnya.

Namun, penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Sujono menjelaskan bahwa pembagian kewenangan telah diatur sesuai jumlah warga terdampak di lokasi pengungsian.

“Misalnya, jika terdapat 1–50 orang di pengungsian, itu menjadi kewenangan kabupaten/kota. Jika 50–100 orang, kewenangan provinsi. Dan jika lebih dari 100 orang, itu menjadi kewenangan pusat. Tapi harus dibarengi dengan pernyataan tanggap darurat dari kepala daerah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pemberian bantuan kepada korban bencana memiliki arti penting bagi masyarakat.

Karena itu, Dinsos Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk selalu hadir, bahkan di wilayah yang sulit dijangkau.

Sujono menyebut, sejak awal tahun hingga menjelang akhir 2025, telah banyak program bantuan perlindungan sosial yang dijalankan.

Dalam pelaksanaannya, Dinsos Gorontalo dibantu oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana), yang disebut sebagai ujung tombak penanggulangan bencana di lapangan.

“Kita punya forum Tagana provinsi. Mereka selalu berada di lapangan dan menjadi garda terdepan penanggulangan bencana daerah,” jelasnya.

Sujono berharap kehadiran Tagana dapat mempercepat penyampaian informasi dari lokasi bencana, sehingga Dinsos bisa segera menyalurkan bantuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved