Jumat, 6 Maret 2026

Polemik Dosen Gorontalo

Rektor Univ Muhammadiyah Gorontalo Bongkar Alasan Pecat Sitti Magfirah Makmur

Polemik yang melibatkan Dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) Sitti Magfirah Makmur akhirnya mencapai puncaknya. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Rektor Univ Muhammadiyah Gorontalo Bongkar Alasan Pecat Sitti Magfirah Makmur
TribunGorontalo.com
KONFERENSI PERS -- Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Kadim Masaong, saat menyampaikan keputusan pemecatan dosen Sitti Magfira Makmur dalam konferensi pers di Aula Gedung UMGo, Selasa (21/10/2025). 

Atas dasar itu, pihak kampus menjatuhkan sanksi berat kepada Magfira.

“Memberhentikan dengan tidak hormat sebagai dosen tetap pada program studi hukum mulai hari ini,” tegas Kadim.

Selain itu, Magfira juga dicabut seluruh beasiswa S3 yang diperoleh melalui UMGo.

“Memberhentikan seluruh beasiswa S3 yang diperoleh yang bersangkutan karena bukan lagi dosen UMGo.”

Ia menegaskan, Magfirah tetap dapat melanjutkan studinya, tetapi tidak diperkenankan menggunakan nama UMGo dan wajib mengembalikan uang bantuan studi paling lambat satu bulan setelah pemecatan.

Kadim juga mengumumkan sanksi terhadap mahasiswi Siti Hindun Malahayati Pomolango.

“Rektor memberi sanksi teguran keras tertulis atas keterlibatannya membuat podcast dan dengan sengaja merekam pemeriksaan oleh komite etik,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila Hindun tetap memberikan informasi kepada Magfira atau pihak lain, maka akan dikenakan sanksi skorsing satu semester.

Selain itu, Kadim memberi mandat kepada Wakil Rektor II untuk mengidentifikasi civitas akademika yang mendukung tindakan Magfira.

“Hasil identifikasi tersebut dijadikan sebagai dasar untuk memberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Hindun mengaku dirinya tidak mengingat apa-apa saat insiden di balkon terjadi. 

Ia menuturkan bahwa kejadian itu berawal ketika hendak salat Magrib namun tiba-tiba merasa pusing.

“Mau salat Magrib, dan saat di lantai dua sudah tidak ingat apa-apa,” ujarnya.

Dalam pengakuannya kepada TribunGorontalo.com, Hindun menyebut ada tekanan dan beban pikiran yang berat akibat “pembulian di asrama.” 

Ia merasa diasingkan dan diperlakukan berbeda oleh penghuni asrama lain.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 06 Maret 2026 (16 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:12
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved