Rabu, 11 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

GORONTALO TERPOPULER: Kadis PUPR-PKP Ajak UMKM Tertib hingga Cerita Ridwan Temukan Tengkorak

Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Senin 20 Oktober 2025.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto GORONTALO TERPOPULER: Kadis PUPR-PKP Ajak UMKM Tertib hingga Cerita Ridwan Temukan Tengkorak
Kolase TribunGorontalo.com
GORONTALO TERPOPULER - Simak tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo terpopuler hari ini Senin 21 Oktober 2025. Gorontalo terpopuler adalah berita lokal yang paling banyak dibaca oleh pembaca selama seharian. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Simak tiga berita terpopuler di Gorontalo hari ini, Senin 20 Oktober 2025.

Daftar Gorontalo Terpopuler menampilkan berita lokal dari seluruh Provinsi Gorontalo yang paling banyak dibaca sepanjang hari.

Mulai dari peristiwa terkini, kisah menarik warga, hingga dinamika politik.

Berikut tiga berita yang masuk dalam daftar Gorontalo Terpopuler hari ini Senin 20 Oktober 2025:

1. Kadis PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Ajak Pelaku UMKM Tertib, Trotoar Bukan Tempat Berjualan

kanal tanggidaaaa
JALUR PEDESTRIAN -- Potret trotoar atau Pedestrian kanal Tanggidaa. Dinas PUPR-PK Provinsi Gorontalo mengajak pelaku UMKM tidak berjualan di trotoar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo, Aries Ardianto, angkat bicara mengenai maraknya penggunaan trotoar (jalur pedestrian) untuk aktivitas usaha dan parkir di Kota Gorontalo.

Aries Ardianto meminta para pelaku usaha agar tertib dan mematuhi aturan, sebab pedestrian bukan merupakan tempat untuk berjualan.

Penegasan ini disampaikan Aries saat menjadi narasumber dalam Dialog Aspirasi di Radio Rakyat Hulonthalo, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Aries, penggunaan trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas kini banyak disalahgunakan, terutama di ruas Jalan Jhon Aryo Katili dan Hos Cokroaminoto.

Aries menjelaskan, secara hukum, trotoar adalah bagian dari Ruang Milik Jalan (Rumija) yang penggunaannya telah diatur ketat oleh undang-undang.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan, dan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2019, berjualan di pedestrian atau trotoar itu dilarang," tegas Aries.

Baca selengkapnya

2. Daftar Tarif Bus Gorontalo-Manado-Bitung per 19 Oktober 2025

bus gtlo bitung
TARIF BUS -- Suasana Terminal Dungingi, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Minggu (19/10/2025). Simak harga tarif bus terkini.

Bagi masyarakat yang memilih transportasi darat dari Gorontalo menuju Sulawesi Utara (Sulut), layanan Bus PT Cantika Marshel Trans bisa menjadi pilihan. 

Perusahaan angkutan darat ini memastikan bahwa tarif tiket antarprovinsi hingga saat ini masih tergolong normal dan stabil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 11 Maret 2026 (21 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:08
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved