Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Kronologi Suami Bacok Istri karena Tak Terima Digugat Cerai, Begini Kondisinya

Peristiwa mengerikan terjadi di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat pagi (10/10/2025) pukul 08.15 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Suami Bacok Istri karena Tak Terima Digugat Cerai, Begini Kondisinya
via TribunJogja
PEMBACOKAN - Ilustrasi pembacokan. 

Menurut Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, pelaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan korban yang bernada kasar.

Dalam kondisi marah, Adji mengambil parang dari atas lemari dan menyerang Alfian yang sedang berada di luar rumah.

“Serangan baru berhenti setelah dilerai mertua mereka. Korban mengalami luka parah dan meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Herman.
 
Usai kejadian, Adji membuang senjata tajam yang digunakan, lalu berjalan ke warung milik Ketua Karang Taruna, Zainal (30), dan meminta perlindungan.

Zainal mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.

“Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapat telepon warga yang bilang Adji datang ke warung saya. Kami lalu mengamankannya dan menghubungi pihak kepolisian,” kata Zainal.

Menurut Zainal, Adji sempat menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

“Dia bercerita awalnya terbangun karena mendengar suara korban marah-marah.

Dia mengaku hilang kendali, refleks mengambil parang, lalu menyerang. Tapi setelah itu dia menyesal,” jelasnya.
 
Dalam kasus pembacokan terhadap Nesah, pelaku dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan. Undang-Undang yang digunakan adalah Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, dengan ancaman pidana berat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved