Senin, 9 Maret 2026

Berita Viral Nasional

Kronologi Suami Bacok Istri karena Tak Terima Digugat Cerai, Begini Kondisinya

Peristiwa mengerikan terjadi di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat pagi (10/10/2025) pukul 08.15 WIB.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Suami Bacok Istri karena Tak Terima Digugat Cerai, Begini Kondisinya
via TribunJogja
PEMBACOKAN - Ilustrasi pembacokan. 

TRIBUNGORONTALO.COM — Peristiwa mengerikan terjadi di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat pagi (10/10/2025) pukul 08.15 WIB.

Seorang pria bernama Ibul Sohibul (56) nekat membacok istrinya, Nesah (44), karena tidak terima digugat cerai.

Akibat serangan tersebut, Nesah mengalami luka serius dan kini terbaring lemas di RS Sekar Kamulyan.

Berikut kronologi lengkap kejadian yang menggemparkan warga setempat:

Ibul dan Nesah diketahui sudah pisah rumah sejak tahun 2023.

Meski keduanya beralamat di Kelurahan Purwawinangun, Nesah merupakan warga asli Desa Puncak.

Hubungan mereka memburuk dan berujung pada gugatan cerai yang diajukan oleh Nesah.

Menurut Kasi Pemerintahan Desa Puncak, Aang Suhayat, gugatan cerai itulah yang diduga menjadi pemicu utama tindakan kekerasan.

“Dugaan penyebabnya itu akibat si terduga pelaku digugat cerai dan tidak mau,” ujar Aang, dikutip dari Tribunjabar, Jumat (10/10/2025).
 
Pagi itu, sekitar pukul 08.15 WIB, Ibul mendatangi Nesah yang berada di Desa Puncak.

Tanpa banyak bicara, ia melayangkan senjata tajam ke tubuh istrinya.

Jenis senjata yang digunakan belum dirinci, namun aksi tersebut dikategorikan sebagai pembacokan, yakni serangan dengan benda tajam seperti parang, celurit, atau pisau yang ditebaskan ke tubuh korban.

Serangan itu membuat warga sekitar histeris. Beberapa foto kondisi korban pasca kejadian menyebar cepat di media sosial, memicu kehebohan di wilayah Kuningan.

Nesah langsung dilarikan ke RS Sekar Kamulyan dalam kondisi lemah. Sementara pelaku, Ibul Sohibul, telah diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh aparat hukum.

Tak berselang lama dari kasus di Kuningan, insiden serupa terjadi di Pekon Bulukarto, Gadingrejo, pada Rabu malam (1/10/2025).

Seorang pria bernama Adji Darma Saputra (28) membacok kakak iparnya, Alfian (35), hingga tewas.

Menurut Kapolsek Gadingrejo AKP Herman, pelaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan korban yang bernada kasar.

Dalam kondisi marah, Adji mengambil parang dari atas lemari dan menyerang Alfian yang sedang berada di luar rumah.

“Serangan baru berhenti setelah dilerai mertua mereka. Korban mengalami luka parah dan meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tidak tertolong,” ujar AKP Herman.
 
Usai kejadian, Adji membuang senjata tajam yang digunakan, lalu berjalan ke warung milik Ketua Karang Taruna, Zainal (30), dan meminta perlindungan.

Zainal mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.

“Sekitar pukul 23.30 WIB saya mendapat telepon warga yang bilang Adji datang ke warung saya. Kami lalu mengamankannya dan menghubungi pihak kepolisian,” kata Zainal.

Menurut Zainal, Adji sempat menyampaikan penyesalan atas perbuatannya.

“Dia bercerita awalnya terbangun karena mendengar suara korban marah-marah.

Dia mengaku hilang kendali, refleks mengambil parang, lalu menyerang. Tapi setelah itu dia menyesal,” jelasnya.
 
Dalam kasus pembacokan terhadap Nesah, pelaku dijerat dengan pasal percobaan pembunuhan. Undang-Undang yang digunakan adalah Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, dengan ancaman pidana berat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved