Universitas Negeri Gorontalo
UNG Resmi Kukuhkan Ratusan ASN PPPK Lewat Penandatanganan Perjanjian Kerja Tahap I dan II
Sebanyak 265 ASN PPPK UNG resmi meneken perjanjian kerja tahap I dan II 2024, wujud komitmen baru tingkatkan kinerja dan pelayanan kampus.
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 265 Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menandatangani surat perjanjian kerja, sebagai bagian dari tahapan administrasi pengangkatan ASN PPPK tahun anggaran 2024.
Kegiatan penandatanganan ini mencakup peserta PPPK tahap I dan tahap II, yang berlangsung secara khidmat di Aula Rektorat UNG.
Suasana penuh semangat dan kebanggaan terasa saat para ASN PPPK satu per satu menandatangani dokumen penting tersebut, disaksikan langsung oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Hidayat Koniyo, bersama Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul.
Kehadiran pimpinan universitas dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan nyata sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, momentum ini juga menjadi simbol pengakuan resmi terhadap para tenaga kontrak yang kini telah berstatus sebagai ASN PPPK di lingkungan kampus kerakyatan tersebut.
Dalam arahannya, Hidayat Koniyo memberikan ucapan selamat kepada ratusan pegawai yang baru saja dikukuhkan statusnya.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan surat perjanjian kerja ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan titik awal komitmen baru bagi para ASN PPPK untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan dedikasi tinggi.
Baca juga: Waspada! 8 Alat Elektronik di Rumah Ini Diam-diam Bikin Tagihan Listrik Membengkak, Cek Daftarnya
“Dengan ditandatanganinya surat perjanjian kerja ini, kami berharap para ASN PPPK dapat memberikan kontribusi terbaik bagi UNG serta menjadi bagian penting dalam mendukung tercapainya visi universitas,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga etika profesi serta loyalitas terhadap lembaga.
Menurutnya, keberhasilan UNG dalam mencapai visi dan misinya tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia yang ada di dalamnya, termasuk para ASN PPPK yang kini menjadi bagian penting dari keluarga besar universitas.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan, Kerja Sama dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul, menambahkan bahwa pengangkatan ASN PPPK ini akan membawa dampak signifikan terhadap peningkatan mutu layanan akademik dan administrasi di UNG.
Ia menilai, kehadiran PPPK baru akan memperkuat sistem kerja dan efisiensi pelayanan publik di lingkungan universitas.
“Kami berharap seluruh PPPK yang hari ini menandatangani perjanjian kerja dapat memegang teguh komitmen, menjaga integritas, serta bekerja sepenuh hati demi kemajuan UNG,” pungkas Arief.
Arief juga menyampaikan bahwa UNG terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan kolaboratif, agar seluruh pegawai baik ASN, PPPK, maupun tenaga honorer dapat bekerja dengan semangat kebersamaan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa dan masyarakat.
Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan karier para PPPK, sekaligus wujud nyata komitmen UNG dalam memperkuat tata kelola kelembagaan.
Baca juga: Kapan PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Resmi Bertugas? Ini Jadwal dan Tahapan Awal Penugasannya
Universitas Negeri Gorontalo
UNG
TribunGorontalo.com
PPPK di UNG
Arief Rahman Hakim Abdul
Hidayat Koniyo
Rektor hingga Mahasiswa UNG Tampil Berbatik, Wujudkan Cinta Tanah Air di Hari Batik Nasional |
![]() |
---|
UNG Serahkan Beasiswa KIP Kuliah 2025 kepada 2.275 Mahasiswa Baru sebagai Dukungan Pemerintah |
![]() |
---|
HEPCON 2025 Resmi Digelar, Eduart Wolok Tekankan Sinergi dan Kolaborasi Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
UNG Kukuhkan 700 Wisudawan pada Wisuda ke-57, Rektor Ajak Lulusan Jadi Agen Perubahan Bangsa |
![]() |
---|
UNG Raih Akreditasi Unggul untuk Prodi S1 PGSD dan Pendidikan Sejarah, Bukti Kualitas Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.