Identitas Remaja Tewas Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo
Seorang remaja yang masih usia 17 tahun dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (26/9/2025)
Kawasan ini menghubungkan jalur utama antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, serta menjadi akses menuju kawasan pendidikan dan perdagangan.
Pada jam-jam tertentu, arus kendaraan di lokasi ini cukup padat, sementara pada dini hari relatif lengang, sehingga rawan memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
Kecelakaan di kawasan ini bukan kali pertama terjadi. Catatan kepolisian menunjukkan beberapa insiden lalu lintas pernah terjadi di titik yang sama, terutama melibatkan pengendara usia muda.
Kasus meninggalnya Alfahri menambah daftar panjang korban kecelakaan lalu lintas di Gorontalo yang didominasi kelompok usia remaja.
Data Korlantas Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pengendara berusia 15–24 tahun termasuk kelompok paling rentan terlibat kecelakaan, baik karena faktor kurang pengalaman, kecepatan tinggi, maupun kelalaian menjaga konsentrasi.
Di Gorontalo sendiri, kepolisian kerap menggelar operasi keselamatan lalu lintas dengan sasaran utama pengendara muda, termasuk pelajar yang sudah memiliki kendaraan bermotor.
Namun, kasus terbaru ini kembali menegaskan bahwa edukasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama remaja yang baru menguasai kendaraan.
Faktor keselamatan seperti penggunaan helm standar, membatasi kecepatan, serta menjaga konsentrasi penuh di jalan harus menjadi perhatian utama.
“Keselamatan adalah hal yang paling penting. Kami mengingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tutup Roy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/VIDEOTRON-Kerusakan-dialami-oleh-Videotron-di-Simpang-Lima-Kota-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.