Identitas Remaja Tewas Kecelakaan di Simpang Lima Kota Gorontalo
Seorang remaja yang masih usia 17 tahun dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (26/9/2025)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang remaja yang masih usia 17 tahun dinyatakan tewas dalam kecelakaan lalu lintas di simpang lima Kota Gorontalo, Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.45 Wita.
Informasi kecelakaan ini baru didapatkan TribunGorontalo.com setelah beberapa jam kecelakaan itu terjadi.
Informasi yang dihimpun dari lapangan, remaja tersebut rupanya warga Desa Bendungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Sayangnya, ia dinyatakan tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut. Bahkan, motor yang dikendarainya, mengalami kerusakan.
Secara detil, korban bernama Alfahri Atalapu itu mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox warna kuning dengan nomor polisi DM 3370 JH.
Motor tersebut ditemukan dalam kondisi ringsek di bagian depan, menandakan kerasnya benturan yang dialami.
Kronologi Awal
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Mutiara Puspitasari Hartono menduga bahwa korban diduga tak fokus saat mengendarai motornya.
Terutama karena dilihat dari waktu kecelakaan yang menunjukan waktu dini hari. Belum diketahui ke mana dan dari mana korban melaju.
“Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Roy.
Polisi segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, meminta keterangan saksi di sekitar lokasi, serta mengamankan barang bukti berupa motor Aerox kuning milik korban.
Hingga saat ini, penyidik Unit Gakkum Satlantas masih mendalami kronologi lengkap kecelakaan.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Kami masih menyelidiki melalui rekaman CCTV di sekitar TKP, mengingat keluarga korban masih dalam suasana berduka sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Roy.
Simpang Lima Telaga dikenal sebagai salah satu titik lalu lintas tersibuk di Kota Gorontalo.
Kawasan ini menghubungkan jalur utama antara Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, serta menjadi akses menuju kawasan pendidikan dan perdagangan.
Pada jam-jam tertentu, arus kendaraan di lokasi ini cukup padat, sementara pada dini hari relatif lengang, sehingga rawan memicu pengendara melaju dengan kecepatan tinggi.
Kecelakaan di kawasan ini bukan kali pertama terjadi. Catatan kepolisian menunjukkan beberapa insiden lalu lintas pernah terjadi di titik yang sama, terutama melibatkan pengendara usia muda.
Kasus meninggalnya Alfahri menambah daftar panjang korban kecelakaan lalu lintas di Gorontalo yang didominasi kelompok usia remaja.
Data Korlantas Polri dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pengendara berusia 15–24 tahun termasuk kelompok paling rentan terlibat kecelakaan, baik karena faktor kurang pengalaman, kecepatan tinggi, maupun kelalaian menjaga konsentrasi.
Di Gorontalo sendiri, kepolisian kerap menggelar operasi keselamatan lalu lintas dengan sasaran utama pengendara muda, termasuk pelajar yang sudah memiliki kendaraan bermotor.
Namun, kasus terbaru ini kembali menegaskan bahwa edukasi dan pengawasan masih perlu diperkuat.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama remaja yang baru menguasai kendaraan.
Faktor keselamatan seperti penggunaan helm standar, membatasi kecepatan, serta menjaga konsentrasi penuh di jalan harus menjadi perhatian utama.
“Keselamatan adalah hal yang paling penting. Kami mengingatkan agar masyarakat, khususnya anak-anak muda, tidak mengabaikan aturan lalu lintas,” tutup Roy.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/VIDEOTRON-Kerusakan-dialami-oleh-Videotron-di-Simpang-Lima-Kota-Gorontalo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.