Viral Anggota DPRD Gorontalo
Viral Ingin Rampok Negara, Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Banting Setir Jualan Es Batu
Kehidupan politikus muda Gorontalo, Wahyudin Moridu, berubah drastis setelah dirinya dipecat tidak hormat dari PDI Perjuangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ES-BATU-Wahyudin-Moridu-memperlihatkan-dirinya-sedang-mengukur-air-untuk-dibekukan-jadi-es-batu.jpg)
Hasil Sideng Etik BK
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang etik terkait kasus Anggota DPRD Wahyudin Moridu.
Hasil sidang tersebut dibacakan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim dalam rapat paripurna pada Senin (22/09/2025) sore.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menilai Anggota DPRD Wahyudin Moridu telah melanggar kode etik dan kehormatan DPRD.
"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," kata Politisi Partai Nasdem ini
BK merekomendasikan sanksi pemberhentian Wahyudin Moridu dari anggota DPRD. Badan Kehormatan DPRD meminta pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti saksi tersebut.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan keputusan tersebut berat tapi harus dilakukan. "Demi hukum dan demi rakyat, kami badan kehormatan memutuskan yang dibacakan," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun juga mengakui DPRD berat ambil keputusan tersebut. Selain persoalan tersebut, dia mengenal Wahyudin Moridu sebagai sosok berjuang keras menunaikan tugasnya selama setahun terakhir. "Saya ingat perjuangannya di pansus sawit, sampai di KPK," katanya
Paripurna DPRD ditutup dengan pembacaan surat dari DPP PDIP terkait pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri.(*)