Viral Anggota DPRD Gorontalo
Hasil Sidang BK DPRD Provinsi Gorontalo Soal Wahyudin Moridu: Terbukti Melanggar
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang kode etik
Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-BK-DPRD-Provinsi-Gorontalo-Umar-Karim-gggg999.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengumumkan hasil sidang etik terkait kasus Anggota DPRD Wahyudin Moridu.
Hasi sidang tersebut dibacakan Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim dalam rapat paripurna pada Senin (22/09/2025) sore.
Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menilai Anggota DPRD Wahyudin Moridu telah melanggar kode etik dan kehormatan DPRD.
"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu SH terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sumpah janji dan kode etik," kata Politisi Partai Nasdem ini
BK merekomendasikan sanksi pemberhentian Wahyudin Moridu dari anggota DPRD. Badan Kehormatan DPRD meminta pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo untuk menindaklanjuti saksi tersebut.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan keputusan tersebut berat tapi harus dilakukan. "Demi hukum dan demi rakyat, kami badan kehormatan memutuskan yang dibacakan," ungkap Politisi Partai Golkar tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ghalib Lahidjun juga mengakui DPRD berat ambil keputusan tersebut. Selain persoalan tersebut, dia mengenal Wahyudin Moridu sebagai sosok berjuang keras menunaikan tugasnya selama setahun terakhir. "Saya ingat perjuangannya di pansus sawit, sampai di KPK," katanya
Paripurna DPRD ditutup dengan pembacaan surat dari DPP PDIP terkait pemecatan Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai. Surat tersebut ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekanoputri.
Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Gorontalo Olly Dondokambey juga sudah mengusulkan pemberhentian Wahyudin Moridu dari Anggota DPRD Provinsi .
Video viral Wahyudin Moridu yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.
Video beredar itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Video tersebut diduga direkam beberapa bulan lalu.
Video direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.
Dalam cuplikan video yang beredar, Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara
Tampaknya mereka di jalan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam video dia menyebutkan dalam perjalanan menuju ke Makassar.
Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara.
"Aman negara. Makassar kita ji. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita.
"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa.
"Ini membawa hugel (hubungan gelap-selingkuhan) langsung ke Makasar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu," katanya.
"Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti, masih lama," katanya tertawa dan menekan klakson mobil
Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial (medsos).
Melalui akun FB pribadinya, Wahyudin mengakui jika dirinya salah. Bahkan mengakui jika apa yang dipertontonkan tak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Karena itu, ia pun dengan besar hati menerima ocehan apapun dari para netizen dan masyarakat atas perilakunya.
Tak cuma minta maaf, Wahyudin juga menyampaikan jika sebetulnya ia tak bermaksud demikian.
Permintaan maaf tak cuma untuk ungkapkan ke masyarakat, namun pendukung hingga keluarganya.
Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.
Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu
Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.
Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU.
Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.
Wahyudin Moridu adalah anak mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu dan ibunya, anggota DPRD Boalemo 3 periode.
Wahyudin Moridu masih berusia 29 tahun, dia anggota termuda di DPRD Provinsi Gorontalo. (*/Tribun)
| Wahyudin Moridu, Eks Anggota DPRD Gorontalo Resmi Diberhentikan Kemendagri, Masih Sempat Terima Gaji |
|
|---|
| Wahyudin Moridu Eks Anggota DPRD Gorontalo Rupanya Masih Sempat Terima Gaji usai Dipecat |
|
|---|
| Viral Ingin Rampok Negara, Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Banting Setir Jualan Es Batu |
|
|---|
| Wahyudin Moridu dan Ahmad Sahroni, 2 Sopir Truk Berbeda Nasib di Dunia Politik |
|
|---|
| Satu Kursi DPRD Provinsi Gorontalo Kosong, Proses PAW Wahyudin Moridu Menunggu SK Mendagri |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.