Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
Sekretaris PDIP Gorontalo Minta Maaf atas Perilaku Wahyudin Moridu, Ajak Kader Berbenah
Ketua DPD PDI Perjuangan Gorontalo, La Ode Haimudin, meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan Wahyudin Moridu.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
Menurut Djarot, kesalahan Wahyudin sudah sangat fatal hingga menimbulkan kekecewaan publik. Karena itu, pemecatan menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh.
“Itu sudah masuk pelanggaran berat, dan setiap pelanggaran tentu ada sanksinya,” tegas Djarot.
Nama Wahyudin Moridu kembali mencuat ke publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin dengan santai menyebut perjalanan dinasnya ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan melontarkan kalimat yang dianggap melecehkan:
“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa.
Tak hanya itu, ia juga terang-terangan mengakui bahwa wanita di sampingnya adalah “hugel” atau kekasih gelap yang turut dibawa dalam perjalanan dinas.
Ucapan tersebut langsung memicu kemarahan publik, terlebih diucapkan oleh seorang pejabat publik yang seharusnya menjaga marwah lembaga legislatif.
Baca juga: Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Akui Diperas Rp10 Juta Sebelum Video Viral, Sang Istri Tahu
Sosok Wahyudin Moridu

Wahyu Moridu adalah putra dari mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu.
Wahyudin lahir di Desa Kota Raja, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, pada 11 November 1995.
Hari ini, ia berusia 29 tahun, 10 bulan, dan 9 hari.
Wahyu Moridu memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo periode 2019-2024.
Saat dilantik pada 26 Agustus 2019 silam, Wahyu baru berusia 23 tahun.
Ia selanjutnya mendaftarkan diri di pemilihan legislatif (Pileg) Provinsi Gorontalo tahun 2024.
Wahyu Moridu mewakili daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Wahyudin Moridu sukses meraup 5.654 suara dari dapil 6 tersebut.
Politikus muda PDIP ini akhirnya duduk di kursi DPRD Provinsi Gorontalo dan menjadi anggota Komisi I.
Komisi I memiliki tugas pokok menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan Provinsi Gorontalo, khususnya di sektor hukum, politik, dan pemerintahan umum.
(tribungorontalo.com/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.