Breaking News
Minggu, 8 Maret 2026

Viral Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu Naik DPRD Gorontalo lewat PSU, Kini Dipecat karena Video Viral

Dari semula hanya menjadi salah satu kandidat dengan perolehan suara signifikan di Pileg 2024, ia berhasil naik peringkat setelah pelaksanaan

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Wahyudin Moridu Naik DPRD Gorontalo lewat PSU, Kini Dipecat karena Video Viral
Kolase TribunGorontalo.com/ist
JEJAK KONTROVERSI — Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini mendadak viral karena video kontroversialnya tersebar di media sosial. 

Sebaliknya, Wahyudin yang juga dikenal sebagai putra mantan Bupati Boalemo, Darwis Moridu, sukses melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo. Ia bahkan menjadi salah satu anggota legislatif termuda di periode 2025–2031.

Namun kejayaan itu tak bertahan lama. Baru setahun duduk sebagai anggota DPRD, Wahyudin tersandung kasus video yang viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi singkat, ia terdengar melontarkan kalimat yang memicu kemarahan publik:

“Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan, biar negara makin miskin,” ucapnya sambil tertawa.

Lebih jauh, video itu juga memperlihatkan dirinya bersama seorang wanita yang disebut sebagai hugel atau kekasih gelap, yang diduga ikut dibawa dalam perjalanan dinas menggunakan anggaran negara.

Ditangani Badan Kehormatan DPRD

Kasus tersebut kini ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo. Menariknya, rapat luar biasa langsung digelar tengah malam tak lama setelah video itu viral.

“Tidak biasanya Badan Kehormatan menggelar rapat tengah malam. Ini bagian dari keseriusan menyelesaikan permasalahan ini,” tegas Umar Karim, anggota BK DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi NasDem.

Ia memastikan kasus Wahyudin sudah dijadwalkan masuk persidangan internal BK pekan depan, dan putusan akan segera dibacakan.

“Minggu depan kasus ini masuk persidangan Badan Kehormatan dan menjadi perhatian utama kami. Putusannya juga akan segera diumumkan,” ujarnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved