Viral Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu Resmi Dipecat dari PDIP Usai Video Kontroversial Viral

Wahyudin Moridu, Aleg DPRD Provinsi Gorontalo resmi dipecat dari PDIP imbas kasus viralnya di Gorontalo.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
Kolase TribunGorontalo.com /Istimewa
VIRAL ANGGOTA DPRD GORONTALO -- Dalam video berdurasi pendek yang beredar luas di berbagai platform, Wahyudin terlihat berada di dalam sebuah mobil SUV bersama seorang wanita. Atas kasus ini PDIP langsung mengambil langkah tegas 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, resmi dicoret dari keanggotaan PDIP.

Pemecatan ini menyusul viralnya video Wahyudin yang secara sadar melontarkan perkataan ingin “merampok uang negara” dan “memiskinkan negara”, yang dinilai melukai hati masyarakat.

Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Ia lahir di Kabupaten Boalemo dan dikenal sebagai politisi yang berangkat dari basis dukungan masyarakat di daerahnya.

 Sebelum duduk di kursi legislatif provinsi, Wahyudin aktif dalam kegiatan politik lokal serta sering terlibat dalam kerja-kerja sosial di masyarakat.

Sebagai legislator, Wahyudin mendapat mandat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Gorontalo di tingkat provinsi. 

Terlebih, kondisi Indonesia saat ini tengah menghadapi kesulitan ekonomi usai demo besar-besaran pada Agustus 2025.

Namun, namanya belakangan menjadi sorotan setelah sebuah video ucapannya viral di media sosial, hingga berbuntut pada langkah tegas dari partai yang membesarkannya.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pun langsung mengambil langkah tegas. 

Wahyudin segera dilayangkan surat pemecatan karena dinilai melanggar kode etik partai maupun sebagai anggota legislatif.

“Benar, surat pemecatan lagi diproses,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (20/9/2025).

Menurut Djarot, kesalahan Wahyudin sudah sangat fatal hingga menimbulkan kekecewaan publik. 

Karena itu, pemecatan menjadi jalan terakhir yang harus ditempuh.

“Itu sudah masuk pelanggaran berat, dan setiap pelanggaran tentu ada sanksinya,” tegas Djarot.

Sebelumnya, nama Wahyudin Moridu kembali mencuat ke publik setelah videonya bersama seorang wanita tersebar luas di media sosial. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved