Viral Anggota DPRD Gorontalo

Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara, Anak Eks Bupati, Dulu Pernah Narkoba

Viral video Wahyudin Moridu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang sesumbar mau menghabiskan uang negara

|
Editor: Aldi Ponge
KPU/VIDEO
VIRAL DPRD GORONTALO -- Kolase foto Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo ini menuai kontroversi usai video dirinya bersama wanita viral di media sosial. Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Dulu Terjerat Narkoba, Kini Wahyu Moridu Anggota DPRD Gorontalo Viral Sebut 'Rampok Uang Negara', https://gorontalo.tribunnews.com/provinsi-gorontalo/74112/dulu-terjerat-narkoba-kini-wahyu-moridu-anggota-dprd-gorontalo-viral-sebut-rampok-uang-negara. 

Respons Ketua Badan Kehormatan

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo telah meminta klarifikasi Wahyudin Moridu Jumat (19/9/2025) malam

Sebelum pemeriksaan, dia menyebut ucapan Wahyudin sudah melanggar kode etik. 

"Jadi saya kaget melihat video itu yang diucapakan langsung oleh anggota yang berlsangkutan," kata Fikram. 

Anggota Fraksi Golkar ini mengungkapkan apa yang diungkapkan oleh Wahyudin tak mencerminkan seorang anggota DPRD. 

"Ad kalimat memiskinkan negara, kita rampok uang negara, ini kan tidak baik, bahasa yang tidak baik, yang kurang tepat," kata Fikram. 

3 Organisasi Mahasiswa Desak Badan Kehormatan DPRD Gorontalo Beri Wahyudin Moridu Sanksi Berat

Muhammad Arif Bina, Ketua DPD IMM Gorontalo, mengecam keras ucapan Wahyudin. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bisa ditolerir karena merendahkan martabat rakyat.

"Ini keterlaluan. Wahyu itu pejabat publik, mulut dan otaknya harusnya sinkron. BK harus menjatuhkan sanksi, kami juga mendesak agar partai yang menaungi Wahyu segera memberhentikan dia," tegas Arif, Jumat (19/9/2025).

Arif menambahkan, ucapan Wahyudin menunjukkan rendahnya empati sebagai wakil rakyat, terutama karena ia terpilih dari daerah pemilihan (dapil) yang merupakan salah satu termiskin di Gorontalo.

Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia, menilai ucapan Wahyudin mencerminkan kesenjangan moral dan hukum, serta merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

"Anggota DPRD ini justru melihat jabatannya sebagai peluang untuk merampok kekayaan negara. Itu sangat memalukan," kata Windy, yang menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada BK DPRD Provinsi Gorontalo.

Ketua PW KAMMI Gorontalo, Rifaldi Halang, menegaskan bahwa kasus ini bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan klarifikasi atau permintaan maaf.

"Ucapannya yang mengatakan akan memiskinkan rakyat, merampok uang negara, jelas sangat keterlaluan," ujar Rifaldi.

Ia menambahkan, sanksi yang pantas bagi Wahyudin adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved