Berita Internasional

Tersangka Penembak Mati Charlie Kirk Tampil di Sidang Perdana, Jaksa Tuntut Hukuman Mati

Tyler Robinson, tersangka pembunuhan aktivis sayap kanan sekaligus penasihat dekat Donald Trump, Charlie Kirk, untuk pertama kalinya muncul

|
Editor: Wawan Akuba
Youtube
SIDANG PERDANA -- Tersangka Penembak Mati Charlie Kirk (kiri bawah), tampil di Sidang Perdana, Jaksa Tuntut Hukuman Mati. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Tyler Robinson, tersangka pembunuhan aktivis sayap kanan sekaligus penasihat dekat Donald Trump, Charlie Kirk, untuk pertama kalinya muncul di hadapan publik sejak insiden penembakan di Utah.

Robinson mengikuti sidang perdana secara virtual dari penjara, tampak tidak bercukur dan mengenakan rompi pencegah bunuh diri.

Sepanjang persidangan ia hampir tanpa ekspresi, hanya menjawab singkat saat diminta mengonfirmasi identitasnya.

Jaksa Penuntut Umum Utah County menegaskan akan menuntut hukuman mati terhadap Robinson.

Keputusan itu disampaikan Jaksa Distrik Jeffrey Gray dalam konferensi pers, dengan alasan bukti dan sifat kejahatan yang dinilai sangat serius.

"Keputusan ini saya ambil secara independen, hanya berdasarkan bukti yang ada dan keadaan kasus," kata Gray.

Langkah ini sejalan dengan seruan sejumlah politisi, termasuk Donald Trump, yang secara terbuka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.

Kronologi Penembakan

Robinson dituduh menembak Charlie Kirk dengan satu kali tembakan senapan dari atap gedung kampus Utah Valley University di Orem, sekitar 65 kilometer selatan Salt Lake City.

Peluru tersebut mengenai leher Kirk dan langsung menewaskannya.

Dalam dokumen pengadilan, jaksa mengungkap Robinson sempat mengirim pesan singkat kepada pasangan yang tinggal bersamanya.

“Berhenti apa pun yang kamu lakukan, lihat di bawah keyboard saya,” pesannya. 

Rupanya, di bawah keyboar itu ada secarik kertas yang ditulis dengan mengutarakan maksudnya. 

“Saya mendapat kesempatan untuk menyingkirkan Charlie Kirk dan saya akan melakukannya,” katanya. 

“Saya sudah muak dengan kebenciannya. Ada kebencian yang tidak bisa lagi dinegosiasikan.”

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved