Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Populer Gorontalo

3 Berita Populer Gorontalo : Taksi Nelayan Hadir hingga Posisi 2 Kepala Dinas Tak Ada Peminat

Selain itu ada berita, 2 posisi pimpinan OPD Pemkab Gorontalo minim peminat, hingga update polisi pukul bocah.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto 3 Berita Populer Gorontalo : Taksi Nelayan Hadir hingga Posisi 2 Kepala Dinas Tak Ada Peminat
Kolase TribunGorontalo.com
PENGANIAYAAN ANAK -- Kolase foto Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro (foto kiri) dan keluarga Mohamad Nazriel Junus. Polda Gorontalo bakal memanggil saksi kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anak di bawah umur. 

Penyidik masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk memperkuat proses hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2025).

“Pendalaman masih berlangsung, kami tidak langsung menyatakan tersangka. Sebab harus melalui pemeriksaan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan segera memanggil saksi-saksi dalam waktu dekat,” tegas Desmont.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan rumah sakit terkait hasil visum korban. “Hasilnya belum ada. Kita akan koordinasi dulu ya,” jelasnya.

Termasuk dugaan keterlibatan anggota polisi juga tak luput dari penyelidikan. “Itu juga termasuk kita akan telusuri,” katanya.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh ibu korban, Hasna (35), ke SPKT Polda Gorontalo pada Jumat (5/9/2025) malam, sesaat setelah kejadian.

Berdasarkan laporan polisi nomor STTLP/B/325/X/2025/SPKT/POLDA GORONTALO tanggal 5 September 2025 pukul 21.13 Wita, peristiwa ini masuk dalam dugaan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 17 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 80 ayat (1).

Korban, MNJ (12), siswa SMP Telaga Biru, diduga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu besar hingga mengalami lebam di tubuhnya. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma mendalam.

Ayah korban, Elfis (40), mengisahkan peristiwa itu berawal pada Jumat (5/9/2025) sore saat MNJ bermain bola sepulang salat Asar. Terjadi keributan kecil dengan salah satu anak, yang kemudian dilaporkan kepada ayah anak tersebut, yang diketahui seorang anggota polisi.

“Dia habis main bola, sempat ada ribut kecil, tapi sebenarnya cuma masalah anak-anak. Mamanya anak itu lihat, lalu dia lapor ke suaminya,” tutur Elfis, Senin (8/9/2025).

Nazriel kemudian dipanggil ke rumah oknum tersebut. Namun saat pulang dari masjid menjelang Magrib, ia justru dipukul berkali-kali menggunakan kayu besar.

“Itu bukan kayu kecil, tapi kayu besar. Anaknya bilang sudah lupa berapa kali dipukul. Yang jelas berkali-kali. Kondisi itu bukan hanya melukai tubuh anak saya, tapi juga meninggalkan trauma yang sangat dalam,” ucap Elfis.

Sejak kejadian, MNJ menjadi pendiam dan murung. Ia bahkan takut keluar rumah dan pucat ketika bertemu orang.

“Nazriel sekarang mau keluar rumah saja takut. Ketemu orang pucat, makan pun harus dipaksa. Malam-malam kami hanya bisa menangis lihat keadaannya,” ujar Elfis.

Ibunya, Hasna, juga syok berat hingga sempat dilarikan ke RS Bhayangkara pada Rabu (10/9/2025). Meski kini sudah pulang, kondisinya masih belum pulih total.

“Istri saya itu sangat terpukul, tidak tega melihat anaknya yang trauma,” tegas Elfis.

Meski pihak terduga pelaku disebut berusaha meminta maaf, keluarga korban menegaskan kasus ini tetap harus diproses secara hukum.

“Kalau anak saya salah, seharusnya datang ke rumah dan bicara baik-baik. Bukan main pukul. Walaupun ada permintaan maaf, proses hukum tetap harus jalan,” ujar Elfis.

Ia juga menyesalkan tindakan tersebut dilakukan oleh seorang anggota polisi. “Seharusnya dia jadi pelindung, bukan main hakim sendiri,” katanya.

Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gorontalo bersama Camat Telaga Biru sudah mendatangi rumah korban. 

Mereka memberikan pendampingan psikologis agar MNJ dan ibunya bisa pulih dari trauma.

“Anak ini mengalami trauma, kadang menangis dan gemetar sendiri karena mengingat kejadian. Itu yang kami rawat sekarang supaya tekanan-tekanan bisa hilang,” jelas Kepala Dinas PPA, Zescamelya Uno.

Pendampingan akan terus dilakukan sepanjang proses hukum, termasuk bila kasus ini bergulir ke pengadilan.

Camat Telaga Biru, Muchtar Potutu, menambahkan pihaknya fokus pada pemulihan kondisi korban dan keluarganya. 

“Harapan kami anak ini bisa segera sehat, begitu juga ibunya, agar bisa melanjutkan kehidupan seperti biasa,” tegasnya. (*/Tribun Gorontalo)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved