Demo Gorontalo
Ratusan Mahasiswa Demo di Bundaran Saronde Gorontalo, Warga Berikan Dukungan Makanan dan Minuman
Warga Gorontalo dukung aksi mahasiswa di Bundaran Saronde dengan membagikan makanan dan minuman.
Tayang:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Prailla Libriana Karauwan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/warga-bagi-makanan-dan-minuamn.jpg)
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
Setelah ini terinformasi akan menuju ke Rumah Dinas (Rudis) Gorontalo, dan ke DPRD Provinsi Gorontalo lalu bergabung dengan massa aksi lain di Perlimaan Telaga.
Meski terik mentari para massa aksi tetap berdiri untuk menjadi keterwakilan warga Gorontalo.
Ada pun tuntutan massa aksi diantaranya:
- Menuntut Gubernur Provinsi Gorontalo untuk menyampaikan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia terkait pemberhentian menteri yang bermasalah serta melakukan pencopotan terhadap wakil menteri yang rangkap jabatan.
- Menuntut kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk mengonsolidasikan setiap partai politik yang ada di Gorontalo dalam rangka menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi Aliansi Merah Maron yang berkaitan dengan kewenangan DPR RI.
- Konsolidasi tersebut dilakukan melalui jalur struktural partai politik di tingkat DPP dengan memanfaatkan keterwakilan mereka di DPR RI dan/atau DPRD Provinsi Gorontalo memfasilitasi delegasi Aliansi Merah Maron, yang diantaranya terdiri dari ketua-ketua organisasi mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.
Aspirasi yang dimaksud yakni:
- menjamin keterbukaan ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi.
- melakukan kajian kembali terhadap pemberlakuan dana pensiun yang sudah tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang Dasar 1945, tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanfaatan serta membebankan APBN.
- tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap dana transfer APBD oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah serta menolak pemotongan dana pendidikan dan pengalokasian MBG ke dalam beban dana pendidikan.
- penolakan pembahasan RUU Polri dan RKUHAP yang berpotensi mengurangi ruang demokrasi dan membatasi kebebasan sipil.
- Mengevaluasi POLRI dengan rekomendasi untuk mereformasi secara menyeluruh institusi POLRI, serta mendesak Kapolri untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di Indonesia yang bahkan telah mengakibatkan hilangnya nyawa para demonstran.
- Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan dan akuntabel, terutama pada isu lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam, penambangan ilegal, praktik illegal fishing, dan pelanggaran di kawasan konservasi laut. - Menuntut kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuka secara resmi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo kepada publik di kampus kerakyatan Universitas Negeri Gorontalo, serta memastikan tindak lanjut terhadap perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.
- Menuntut kepada DPRD Provinsi Gorontalo Untuk menjamin keterbukaan ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun pengambilan kebijakan di tingkat daerah.
- Menuntut kepada Kapolda Gorontalo untuk menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat, baik yang berkaitan dengan permasalahan internal di tubuh kepolisian maupun persoalan yang terjadi di lingkungan masyarakat.
(TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga)