Demo Mahasiswa UNG

BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa UNG Siaga, Mulai Bergerak ke Kantor DPRD Provinsi

 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai bergerak. Ratusan sudah berkumpul di Kampus I UNG, Jumat (29/8/2025). 

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DEMO MAHASISWA -- Ratusan mahasiswa UNG bakal geruduk kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO. COM, Gorontalo -- Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) mulai bergerak. Ratusan sudah berkumpul di Kampus I UNG, Jumat (29/8/2025). 

Pantauan TribunGorontalo.com dari lokasi langsung, orator mulai memanaskah situasi.

Melalui pengeras suara, ia menyerukan solidaritas. Meminta agar mahasiswa menghentikan aktivitasnya dan ikut gabung aksi. 

Mobil kap terbuka putih dengan pengeras suara berukuran jumbo, memimpin barisan. 

Para mahasiswa dengan sepeda motor mengular di belakang mobil komando tersebut. 

Sejumlah mahasiswa tampak menggunakan jas Merah Maron, jas kelklkkkmm      

Terlihat mereka menggunakan pakain hitam dan almamater berwarna merah maron. 

Titik kumpul di Lapangan Rektorat UNG dan akan menuju ke Patung Saronde Kota Gorontalo kemudian ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

Beberapa orator dari masing-masing organisasi mahasiswa (ormawa) fakultas pun sebagian besar sudah berada dalam barisan. 

Diketahui aksi demontrasi kali ini diinisiasi oleh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Kabinet Merah Putih UNG. 

Adapun untuk isu demontrasi kali ini diantara:


1. enuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menekan DPR RI untuk mengembalikan Marwah fungsi legislasi yang demokratis, partisipasi dan berpihak pada kepentingan rakyat serta menghentikan praktik legislasi tertutup yang hanya menguntungkan elite kekuasaan dan aparat negara.

2. Menolak segala bentuk kenaikan tunjangan dan fasilitas Anggota DPR yang tidak berlandaskan transparansi dan empati publik terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional yang membebani rakyat.

3. Mendesak DPRD Provinsi untuk menekan dan memberikan sikap terhadap DPR RI untuk segera menghentikan pembahasan dan pengesahan regulasi yang tidak memiliki urgensi publik yang jelas, seperti RUU Polri dan RKUHAP serta meninjau kembali UU TNI yang dinilai membuka kembalinya militerisme di ruang sipil.

4. Menuntut DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, khususnya terhadap persoalan lingkungan hidup, eksploitasi sumber daya alam serta aktivitas ilegal di kawasan wilayah konservasi perairan.

5. Mendesak DPRD Provinsi Gorontalo untuk membuka hasil tindak lanjut dari pansus pertambangan kepada publik, serta mengambil langkah konkret dalam menindaklanjuti perusahaan perusahaan yang terbukti melakukan perusakan lingkungan dan mengancam ruang hidup masyarakat.

6. Menuntut pembukaan ruang partisipasi publik dalam setiap proses legislasi baik di tingkat pusat maupun daerah, serta mendorong reformasi internal agar lebih terbuka, akuntabilitas dan terhubung dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved