Demo Mahasiswa UNG
Memaksa Masuk! Mahasiswa UNG Akhirnya Bisa Berorasi di Halaman Rujab Gubernur Gorontalo
Setelah sempat cekcok hingga adu argumen di gerbang, mayoritas mahasiswa dengan alamater Merah Maron bisa berorasi di depan rumah Jabatan (rujab)
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Setelah sempat cekcok hingga adu argumen di gerbang, mayoritas mahasiswa dengan alamater Merah Maron bisa berorasi di depan rumah Jabatan (rujab) Gubernur Gorontalo, Jumat (29/8/2025).
Sebelumnya, ratusan mahasiswa ini berhenti di titik persinggahan pertama di Bundara Saronde.
Ini adalah titik pemberhentian pertama setelah menempuh jarak 1,5 kilometer (km) dari gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
Setelah beberapa menit berorasi di jantung Kota Gorontalo ini, mahassiwa pun kembali melanjutkan perjalan hingga 2,4 km di depan Rujab Gubernur Gorontalo.
Para mahassiwa sempat dihadang oleh personel polisi maupun Satpol PP yang berjaga.
Namun setelah berkomunikasi dengan baik, mahasiswa akhirnya bisa masuk ke halaman Rujab Gubernur Gorontalo.
Ratusan mahasiswa ini pun sontak membuat halaman rujab di Kelurahan Biawao, Kota Selatan Gorontalo itupun, sesak.
Mahasiswa ada yang duduk hingga berdiri, mengibarkan bendera fakultas hingga UNG.
Sementara itu, mobil komando dengan tiga soundsystem berukuran besar, berada di barisan depan.
Seorang orator menyampaikan keresahannya terhadap apa yang terjadi di Indonesia saat ini.
Para mahasiswa ini pada dasarnya menyuarakan 10 tuntutan penting yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.
Aksi ini menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari proses legislasi yang dinilai elitis, transparansi tunjangan anggota dewan, hingga isu serius terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
Mahasiswa menegaskan, DPRD tidak boleh hanya menjadi “stempel” kebijakan pusat, melainkan harus aktif memperjuangkan kepentingan rakyat Gorontalo.
Dalam daftar tuntutannya, mahasiswa menolak segala bentuk kenaikan fasilitas dan tunjangan DPR yang dinilai tidak berempati pada kondisi rakyat.
Mereka juga mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan regulasi yang dianggap tidak mendesak, seperti RUU Polri, RKUHAP, hingga revisi UU TNI yang dikhawatirkan membuka jalan bagi militerisme di ruang sipil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.