Sabtu, 14 Maret 2026

Demo Mahasiswa UNG

Memaksa Masuk! Mahasiswa UNG Akhirnya Bisa Berorasi di Halaman Rujab Gubernur Gorontalo

Setelah sempat cekcok hingga adu argumen di gerbang, mayoritas mahasiswa dengan alamater Merah Maron bisa berorasi di depan rumah Jabatan (rujab)

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Memaksa Masuk! Mahasiswa UNG Akhirnya Bisa Berorasi di Halaman Rujab Gubernur Gorontalo
FOTO: Jefri, TribunGorontalo.com
DEMO MAHASISWA - Tampak ratusan mahasiswa padati halaman Rujab Gubernur Gorontalo, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Setelah sempat cekcok hingga adu argumen di gerbang, mayoritas mahasiswa dengan alamater Merah Maron bisa berorasi di depan rumah Jabatan (rujab) Gubernur Gorontalo, Jumat (29/8/2025). 

Sebelumnya, ratusan mahasiswa ini berhenti di titik persinggahan pertama di Bundara Saronde.

Ini adalah titik pemberhentian pertama setelah menempuh jarak 1,5 kilometer (km) dari gerbang kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Setelah beberapa menit berorasi di jantung Kota Gorontalo ini, mahassiwa pun kembali melanjutkan perjalan hingga 2,4 km di depan Rujab Gubernur Gorontalo. 

Para mahassiwa sempat dihadang oleh personel polisi maupun Satpol PP yang berjaga. 

Namun setelah berkomunikasi dengan baik, mahasiswa akhirnya bisa masuk ke halaman Rujab Gubernur Gorontalo.

Ratusan mahasiswa ini pun sontak membuat halaman rujab di Kelurahan Biawao, Kota Selatan Gorontalo itupun, sesak.

Mahasiswa ada yang duduk hingga berdiri, mengibarkan bendera fakultas hingga UNG. 

Sementara itu, mobil komando dengan tiga soundsystem berukuran besar, berada di barisan depan.

Seorang orator menyampaikan keresahannya terhadap apa yang terjadi di Indonesia saat ini. 

Para mahasiswa ini pada dasarnya menyuarakan 10 tuntutan penting yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Gorontalo.

Aksi ini menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari proses legislasi yang dinilai elitis, transparansi tunjangan anggota dewan, hingga isu serius terkait kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Mahasiswa menegaskan, DPRD tidak boleh hanya menjadi “stempel” kebijakan pusat, melainkan harus aktif memperjuangkan kepentingan rakyat Gorontalo.

Dalam daftar tuntutannya, mahasiswa menolak segala bentuk kenaikan fasilitas dan tunjangan DPR yang dinilai tidak berempati pada kondisi rakyat.

Mereka juga mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan regulasi yang dianggap tidak mendesak, seperti RUU Polri, RKUHAP, hingga revisi UU TNI yang dikhawatirkan membuka jalan bagi militerisme di ruang sipil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved