Berita Viral
Terkuak Kronologi Wanita Dilecehkan Saat Sujud Salat Dzuhur Oleh Orang Tak Dikenal
Wanita muda berinisial T (22) di Bandar Lampung tengah khusyuk menjalankan ibadah salat justru menjadi korban tindakan asusila pria tak dikenal.
Langkah Pencegahan dan Peran Masyarakat
Kasus pelecehan seksual di masjid seperti yang terjadi di Bandar Lampung harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat.
Pengurus masjid disarankan untuk:
- Memasang CCTV di setiap sudut strategis masjid.
- Menempatkan petugas keamanan atau marbot yang berjaga, terutama di waktu salat siang hari.
- Memberikan edukasi kepada jamaah tentang pentingnya saling menjaga dan melapor bila melihat hal mencurigakan.
- Memastikan penerangan cukup di area wudu dan tempat salat perempuan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan berupa peningkatan fasilitas keamanan serta pelatihan bagi pengurus tempat ibadah agar lebih siap menghadapi situasi darurat.
Dukungan untuk Korban dan Pemulihan Psikologis
Korban berinisial T (22) kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan.
Trauma akibat peristiwa pelecehan di masjid Bandar Lampung ini diperkirakan cukup berat, mengingat kejadian tersebut terjadi saat korban tengah beribadah.
Pihak keluarga korban juga berharap agar masyarakat berhenti menyebarkan video kejadian untuk menghormati privasi korban.
Polisi mengimbau warganet agar tidak mendistribusikan ulang rekaman tersebut karena dapat melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat (1) tentang pelanggaran kesusilaan di dunia maya.
Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Kasus pelecehan di masjid Bandar Lampung 2025 menjadi pengingat keras bagi semua pihak bahwa tindakan asusila di tempat ibadah merupakan pelanggaran berat moral dan hukum.
Penegakan hukum yang tegas dan cepat menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.
Polisi telah melakukan langkah cepat dan transparan dalam menangkap pelaku.
Namun, pencegahan di masa depan tetap bergantung pada kesadaran bersama untuk menjaga kehormatan dan kesucian rumah ibadah. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/T-dilecehkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.