Senin, 16 Maret 2026

Berita Viral

Kronologi Karyawan Curi Alat Pertukangan Milik Bosnya Akibat Gajinya Belum Terbayarkan

Kesal gaji tak kunjung dibayar, seorang karyawan nekat mencuri alat pertukangan milik bosnya. Aksinya terungkap setelah sang bos melapor ke polisi.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Kronologi Karyawan Curi Alat Pertukangan Milik Bosnya Akibat Gajinya Belum Terbayarkan
Polresta Mamuju
PENANGKAPAN PELAKU - pria inisial E (29) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai diduga mencuri alat pertukangan milik Darmanto. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus pencurian alat pertukangan dilakukan oleh karyawan di sebuah bengkel Jawa Timur.
  • Pelaku mengaku nekat mencuri karena gaji belum dibayar selama beberapa bulan.
  • Pemilik bengkel melapor ke polisi setelah kehilangan sejumlah peralatan kerja.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Salah seorang karyawan nekat mencuri alat pertukangan milik bosnya.

Hal itu dilakukannya akibat gaji yang belum terbayarkan.

Aksi tersebut terjadi di sebuah bengkel di daerah Jawa Timur.

Dilansir dari TribunSulbar.com, Seorang pria inisial E (29) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai diduga mencuri alat pertukangan milik Darmanto. 

Baca juga: Ini Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Cair Tepat Waktu

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, atas laporan pengaduan dari korban bernama Darmanto. 

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika pada suatu pagi dirinya mendatangi tempat kerja untuk memulai aktivitas seperti biasanya. 

Namun, saat hendak mengambil alat perkakas yang disimpan di bawah gudang material, korban mendapati seluruh peralatan miliknya telah hilang.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp10 juta, kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim AKP Agustinus Pigay saat ditemui hari ini Rabu (5/11/2025).

Dari pemeriksaaan polisi terhadap pelaku, diketahui bahwa pelaku E melakukan pencurian tersebut karena rasa sakit hati terhadap atasannya (bos) yang belum membayarkan gajinya. 

Baca juga: Kurang Tiga Bulan Lagi! Ini Jadwal Awal Puasa Ramadan 1447 H Versi Muhammadiyah di Sini

"Pelaku kemudian mengambil sejumlah alat pertukangan yang berada di lokasi tempatnya bekerja," ujar Agustinus.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku terpaksa mengambil alat milik bosnya akibat desakan ekonomi dan janji pembayaran gaji yang tak junjung ditepati.

Sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

  • 2 (dua) buah mesin gerinda
  • 2 (dua) buah mesin trafo las
  • 1 (satu) buah miter saw
  • 2 (dua) buah somel kayu
  • 1 (satu) buah bor cas impec
  • 1 (satu) buah niko stel (kawat las)
  • 1 (satu) buah linggis
  • 1 (satu) buah palu. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 16 Maret 2026 (26 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:29
Subuh 04:39
Zhuhr 12:00
‘Ashr 15:03
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved