INFOTAINMENT
Sule Santai Hadapi Gugatan Teddy Pardiyana soal Warisan Lina Jubaedah
Perselisihan mengenai hak ahli waris mendiang Lina Jubaedah masih terus berlanjut. Meski proses hukum kembali ditempuh Teddy Pardiyana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PERSETERUAN-Sule-menanggapi-santai-langkah-hukum-Teddy-Pardiyana.jpg)
“Harta nggak bakalan ke mana-mana kok, bukan milik saya juga kan,” katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Agama Bandung telah menolak permohonan hak ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana melalui putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Namun, penolakan tersebut belum menghentikan upaya Teddy untuk memperoleh pengakuan sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Bersama kuasa hukumnya, Teddy kini tengah menyiapkan langkah hukum berikutnya.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Weti Trisnawati, mengatakan pihaknya masih membahas kemungkinan pengajuan banding maupun gugatan baru sesuai arahan majelis hakim.
“Kalau untuk upaya hukum sendiri, nah nanti kami masih mikir-mikir ya. Nanti pertemuan hari Senin depan apakah akan mengajukan upaya banding ataukah akan mengajukan gugatan sebagaimana pertimbangan atau petunjuk dari majelis hakim,” ujar Weti Trisnawati dalam wawancara virtual, Jumat (8/5/2026). (*)