Berita Nasional
Ratusan WNA Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan Asmara
Gelombang pengungkapan kasus kejahatan siber di Batam dalam beberapa hari terakhir membuat kota tersebut menjadi perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KASUS-LOVE-SCAMMING-Barang-bukti-berupa-perangkat-elektronik.jpg)
Ringkasan Berita:
- Aparat di Batam mengungkap jaringan kejahatan siber yang melibatkan ratusan warga negara asing dalam sepekan terakhir.
- Kasus yang dibongkar mencakup praktik judi online hingga love scamming dengan lokasi operasi di apartemen dan kawasan elite.
- Puluhan WNA asal China kini masih menjalani pemeriksaan usai diamankan dalam penggerebekan terbaru di Sukajadi.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Gelombang pengungkapan kasus kejahatan siber di Batam dalam beberapa hari terakhir membuat kota tersebut menjadi perhatian publik.
Aparat menemukan dugaan aktivitas penipuan digital yang dijalankan warga negara asing dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah itu.
Kasus yang terungkap tidak hanya berkaitan dengan judi online, tetapi juga praktik love scamming yang menyasar korban melalui dunia maya.
Modus ini dijalankan dengan pendekatan hubungan asmara palsu untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korban.
Baca juga: Seorang Pria Hilang di Jembatan Talumulo Gorontalo, Ada Mobil Ayla Hitam Terpakir
Pelaku biasanya memakai identitas rekaan agar tampak meyakinkan.
Mereka memanfaatkan foto menarik, mengaku bekerja di luar negeri, hingga membangun komunikasi intens dengan korban sebelum akhirnya meminta uang maupun informasi pribadi.
Dalam kurun waktu sekitar sepekan, aparat gabungan dari Imigrasi dan kepolisian telah mengamankan ratusan warga negara asing di Batam.
Salah satu pengungkapan terbaru dilakukan di kawasan Sukajadi.
Operasi yang berlangsung Senin malam, 11 Mei 2026, menyasar sebuah area pertokoan yang diduga dipakai sebagai tempat operasional jaringan kejahatan siber.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan 24 warga negara asing asal China.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, mengatakan para WNA tersebut masih diperiksa untuk pendalaman kasus.
Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga membawa berbagai barang bukti elektronik dari lokasi penggerebekan.
Perangkat komputer, lampu, dan perlengkapan lain diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan online.
“Berkaitan kejahatan siber, puluhan WNA dari lokasi kita amankan. Masih jalani pemeriksaan lanjutan,” ujar AKBP Arif Mahari.
Sebelum pengungkapan di Sukajadi, aparat lebih dulu mengamankan 210 WNA asal China yang diduga terkait jaringan kejahatan siber internasional.