Kamis, 14 Mei 2026

Berita Nasional

Ratusan WNA Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan Asmara

Gelombang pengungkapan kasus kejahatan siber di Batam dalam beberapa hari terakhir membuat kota tersebut menjadi perhatian publik.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ratusan WNA Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan Asmara
TribunGorontalo.com
KASUS LOVE SCAMMING - Barang bukti berupa perangkat elektronik diamankan tim Siber Polda Kepri dalam penggerebekan puluhan WNA di Sukajadi, Batam. Penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 11 Mei 2026. (Tribunnews.com) 

Mereka ditemukan di sejumlah lokasi di Batam dan disebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Irjen Pol Yuldi Yusman, menjelaskan penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak pertengahan April 2026.

Petugas kala itu memantau aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di kawasan apartemen Baloi.

Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa pekan, aparat kemudian melakukan penggerebekan pada 6 Mei 2026 di apartemen dan salah satu kawasan perumahan elite di Batam.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantuko memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.

Menurutnya, tindakan administratif berupa deportasi hingga penangkalan akan diberlakukan terhadap para pelanggar yang terlibat dalam aktivitas ilegal di Indonesia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved