Berita Nasional
Ratusan WNA Diamankan di Batam, Diduga Terlibat Judi Online dan Penipuan Asmara
Gelombang pengungkapan kasus kejahatan siber di Batam dalam beberapa hari terakhir membuat kota tersebut menjadi perhatian publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KASUS-LOVE-SCAMMING-Barang-bukti-berupa-perangkat-elektronik.jpg)
Mereka ditemukan di sejumlah lokasi di Batam dan disebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Irjen Pol Yuldi Yusman, menjelaskan penyelidikan kasus tersebut dimulai sejak pertengahan April 2026.
Petugas kala itu memantau aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di kawasan apartemen Baloi.
Setelah dilakukan pengintaian selama beberapa pekan, aparat kemudian melakukan penggerebekan pada 6 Mei 2026 di apartemen dan salah satu kawasan perumahan elite di Batam.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantuko memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap WNA yang terbukti melanggar aturan keimigrasian.
Menurutnya, tindakan administratif berupa deportasi hingga penangkalan akan diberlakukan terhadap para pelanggar yang terlibat dalam aktivitas ilegal di Indonesia. (*)