Berita Artis
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba
Aktor Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam perkara peredaran narkotika yang menyeret namanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DIVONIS-PENJARA-Ammar-Zoni-bertemu-keluarganya-di-Pengadilan-Negeri.jpg)
Ia mengaku tidak menerima keputusan tersebut dan berupaya mempertahankan rumah tangganya.
"Yaitu keinginannya untuk bercerai, meminta saya untuk berikan talak kepadanya," lanjutnya.
Ammar menyebut latar belakang keluarganya membuat ia sulit menerima perceraian, karena nilai yang ia pegang tidak mengenal perpisahan dalam rumah tangga.
"Ya tentu saja saya menolak. Untuk saya yang dibesarkan oleh keluarga yang tidak ada kata bercerai," jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditinggalkan di saat kondisi paling sulit, ketika tengah berjuang melawan kecanduan.
"Kecanduan adalah penyakit otak kronis yang sulit disembuhkan. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang?" ungkapnya.
Menurut pengakuannya, rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kepergian sang ayah, menjadi titik terendah dalam hidupnya yang kemudian berujung pada keterlibatannya kembali dalam kasus hukum.
(*)