Jumat, 24 April 2026

Berita Artis

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba

Aktor Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun dalam perkara peredaran narkotika yang menyeret namanya.

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba
TribunGorontalo.com
DIVONIS PENJARA - Ammar Zoni bertemu keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025). Ia akhirnya divonis penjara 7 tahun atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba, Kamis (23/4/2026). 

Ia mengaku tidak menerima keputusan tersebut dan berupaya mempertahankan rumah tangganya.

"Yaitu keinginannya untuk bercerai, meminta saya untuk berikan talak kepadanya," lanjutnya.

Ammar menyebut latar belakang keluarganya membuat ia sulit menerima perceraian, karena nilai yang ia pegang tidak mengenal perpisahan dalam rumah tangga.

"Ya tentu saja saya menolak. Untuk saya yang dibesarkan oleh keluarga yang tidak ada kata bercerai," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya merasa ditinggalkan di saat kondisi paling sulit, ketika tengah berjuang melawan kecanduan.

"Kecanduan adalah penyakit otak kronis yang sulit disembuhkan. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang?" ungkapnya.

Menurut pengakuannya, rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kepergian sang ayah, menjadi titik terendah dalam hidupnya yang kemudian berujung pada keterlibatannya kembali dalam kasus hukum.

 (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved