Bansos 2026
Daftar 5 Bansos Cair Bulan Maret 2026, Mulai PKH hingga Beras 10 Kg, Cek NIK KTP Anda Sekarang!
Pemerintah cairkan 5 bansos Maret 2026, termasuk PKH, BPNT, PIP, PBI JK, dan beras 10 kg. Cek NIK KTP Anda segera!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Ilustrasi-warga-menunjukkan-bantuan-sosial-atau-bansos-berupa-uang-tunai.jpg)
Ringkasan Berita:1. PKH & BPNT masuk tahap terakhir periode pertama Maret 2026, bantu keluarga kurang mampu.2. Bansos tambahan: Beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter untuk 33,2 juta penerima.3. Cek penerima: Pastikan NIK KTP terdaftar di DTSEN via situs Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
TRIBUNGORONTALO.COM — Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada bulan Maret 2026.
Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang tergolong ekonomi rentan hingga kurang mampu, berupa uang tunai, kebutuhan pokok, jaminan kesehatan, hingga biaya pendidikan.
Memasuki Maret 2026, bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang memasuki tahap terakhir periode pertama.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bansos tambahan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter. Berikut rincian lengkapnya:
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Sabtu, 7 Maret 2026: Gorontalo Utara, Boalemo, Pohuwato Hujan Ringan
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai untuk keluarga dengan kategori tertentu.
Distribusi PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, dan Maret 2026 menjadi bulan terakhir untuk tahap pertama.
Bagi keluarga yang terdaftar di DTSEN namun belum menerima PKH pada Januari atau Februari, kemungkinan besar akan dicairkan bulan ini.
Baca juga: Nama 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal Paling Banyak Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Besaran bantuan PKH per kategori:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000/tahap (Rp3.000.000/tahun)
- Pendidikan SD/sederajat: Rp225.000/tahap (Rp900.000/tahun)
- Pendidikan SMP/sederajat: Rp375.000/tahap (Rp1.500.000/tahun)
- Pendidikan SMA/sederajat: Rp500.000/tahap (Rp2.000.000/tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap (Rp2.400.000/tahun)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000/tahap (Rp10.800.000/tahun)
Baca juga: Guru Non-ASN Gorontalo Bisa Terima Insentif Rp400 Ribu, Begini Ketentuannya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan.
Penyaluran BPNT bisa dilakukan bersamaan dengan bantuan lain seperti PKH.
3. Bansos Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 Liter
Selain bantuan reguler, pemerintah menyalurkan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter untuk periode Februari–Maret 2026.
Target penerima: 33,2 juta masyarakat dari desil I–IV DTSEN.