Sabtu, 7 Maret 2026

Bansos 2026

Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Ketahui Status Penerima PKH, BPNT hingga PBI-JK

Cek desilmu online pakai NIK KTP lewat situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pastikan bantuan sosial tepat sasaran!

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Ketahui Status Penerima PKH, BPNT hingga PBI-JK
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos. Cek desilmu online pakai NIK KTP lewat situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pastikan bantuan sosial tepat sasaran! 

Setelah itu, sistem akan menampilkan sejumlah informasi, antara lain:

-Nama lengkap

-Kelompok desil

-Status bantuan sosial

-Periode penyaluran bantuan

Cara ini memudahkan masyarakat karena tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Ramadan 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK di Sini

Cara Mengajukan Pembaruan Data

Jika hasil pengecekan dianggap tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Proses ini dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu:

Jalur formal, melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat

Jalur mandiri, melalui fitur pengajuan pada aplikasi Cek Bansos Kemensos

Partisipasi masyarakat dalam memperbarui data diharapkan dapat meningkatkan akurasi DTSEN Kemensos, sehingga penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.

Demikian penjelasan mengenai cara mengecek desil menggunakan NIK KTP.

Karena data diperbarui secara berkala, masyarakat disarankan untuk melakukan pengecekan secara rutin agar tidak ketinggalan informasi terbaru terkait status bantuan sosial. (*)

 

 

(Sumber: https://money.kompas.com/read/2026/03/06/115832126/cara-mengecek-desil-berapa-lewat-hp-cukup-masukkan-nik-ktp)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 07 Maret 2026 (17 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved