Rabu, 4 Maret 2026

Bonus Hari Raya

2 Aplikator Bakal Cairkan Bonus Hari Raya, Ojol Gorontalo Terima Paling Besar Rp900 Ribu

Menjelang Idulfitri 2026, para pengemudi ojek online (ojol) di Gorontalo mulai menerima titik terang terkait pencairan Bonus Hari Raya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 2 Aplikator Bakal Cairkan Bonus Hari Raya, Ojol Gorontalo Terima Paling Besar Rp900 Ribu
TribunGorontalo.com
BONUS HARI RAYA -- Moh Arul Lagata, Ketua Aliansi Ojek Online Gorontalo. Arul menyampaikan bahwa dua aplikator yakni Gojek dan Grab telah mengirimkan notifikasi Bonus Hari Raya (BHR) kepada para driver. (Sumber: Handover) 

Untuk bisa mengantongi angka Rp900 ribu, seorang driver harus menyandang status sebagai 'Mitra Juara'. Ini merupakan level tertinggi dalam hierarki kemitraan Gojek yang menuntut konsistensi kerja luar biasa.

Syarat untuk menjadi Mitra Juara tidaklah mudah. Driver tersebut harus mampu mempertahankan performa puncaknya secara konsisten selama satu tahun penuh tanpa terputus di level tersebut.

Arul memaparkan bahwa proses evaluasi dilakukan setiap bulan melalui sistem perengkingan. Jadi, untuk mendapatkan Rp900 ribu, seorang driver harus lulus ujian konsistensi selama 12 kali rekapitulasi bulanan.

Sementara itu, bagi driver yang berada di klasifikasi bawah seperti 'Mitra Andalan', syarat yang ditetapkan sedikit lebih longgar. Mereka minimal harus memenuhi kriteria performa selama enam bulan berturut-turut.

Di sisi lain, untuk aplikator Grab, Arul mengaku pihaknya masih melakukan pemantauan lebih lanjut. Meski notifikasi sudah masuk, namun skema pastinya untuk wilayah Gorontalo masih terus dikonfirmasi.

Ada informasi yang beredar bahwa secara nasional Grab menawarkan besaran BHR yang cukup fantastis, berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Namun, Arul belum berani memastikan apakah angka tersebut juga berlaku bagi driver di Gorontalo.

"Data yang kami terima, Grab besaran BHR-nya jauh lebih besar. Namun besaran itu belum bisa dipastikan apakah skema nasional itu juga berlaku penuh di Gorontalo atau tidak," tambahnya dengan nada hati-hati.

Terkait teknis pencairan, mekanismenya diprediksi akan sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Dana tersebut tidak akan diberikan secara tunai fisik melalui kantor, melainkan melalui sistem digital yang sudah terintegrasi.

Nantinya, bonus tersebut akan langsung ditransfer ke dompet tunai atau rekening aplikasi masing-masing pengemudi. Dari sana, para driver bebas mencairkannya ke rekening bank pribadi mereka.

Waktu pencairan ditargetkan akan dilakukan mendekati hari raya Idulfitri. Hal ini dimaksudkan agar dana tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau perlengkapan lebaran keluarga.

Satu hal yang membuat para driver cukup lega adalah informasi mengenai kenaikan total anggaran BHR secara nasional. Tahun ini, dana yang digelontorkan aplikator disebut meningkat hingga dua kali lipat dibanding tahun 2025.

Sebagai perbandingan, pada tahun lalu banyak driver di Gorontalo yang hanya menerima bonus sebesar Rp50 ribu. Sangat jarang ada driver yang mampu menembus klasifikasi tertinggi karena sistem yang masih baru.

Kenaikan nominal tahun ini dipandang sebagai bentuk apresiasi yang lebih layak bagi profesi pengemudi ojek online. "Walaupun hanya sedikit demi sedikit, itu sudah kami syukuri. Kami ingin berbahagia seperti pekerja lainnya," tutur Arul haru.

Meski menyambut baik, Aliansi Ojol Gorontalo juga memberikan catatan kritis untuk masa depan. Arul berharap mekanisme penentuan penerima tidak hanya kaku pada sistem klasifikasi tahunan yang seringkali menyulitkan.

Menurutnya, kondisi di lapangan sangat dinamis. Ada kalanya seorang driver yang rajin terpaksa tidak narik karena motornya rusak atau mendadak jatuh sakit, sehingga peringkatnya turun secara otomatis di sistem.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 04 Maret 2026 (14 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved