Heboh Nasional
Profil Sarifah Suraidah, Istri Gubernur Kaltim yang Punya Harta Rp166,5 Miliar
Nama Sarifah Suraidah Abidien Harum ikut menjadi sorotan publik di tengah polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 M
4. Harta Lainnya – Rp224 miliar
Dalam laporan tersebut, Sarifah juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp112,6 miliar.
Latar Belakang dan Karier Politik
Lahir di Balikpapan pada 1 Januari 1981, Sarifah memiliki akar kuat di Kalimantan Timur.
Sebelum aktif di politik, ia dikenal sebagai pengusaha dan memimpin PT Barokah Agro Perkasa dalam kurun waktu 2014 hingga 2023.
Karier politiknya menguat saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia maju menggantikan posisi suaminya yang memilih bertarung dalam pemilihan gubernur.
Di internal partai, Sarifah juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kalimantan Timur.
Di parlemen, ia tercatat aktif menyuarakan isu-isu ekonomi dan energi. Salah satunya terkait kesiapan stok dan distribusi BBM serta LPG menjelang Ramadan dan arus mudik Lebaran.
Aktivitas Sosial
Selain berkiprah di politik, Sarifah terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Ia mendirikan komunitas Bestie Sarifah Suraidah (BSS) serta menginisiasi Harum Center Foundation.
Kedua wadah tersebut disebut berfokus pada pemberdayaan masyarakat, edukasi, dan kegiatan sosial di Kalimantan Timur.
Polemik Mobil Dinas Gubernur
Nama Sarifah ikut terseret perhatian publik setelah suaminya, Rudy Masud, menjadi sorotan terkait rencana pengadaan mobil dinas operasional di Jakarta dengan anggaran Rp8,5 miliar.
Berdasarkan data sistem pengadaan Pemprov Kaltim, kendaraan yang diproses disebut sebagai SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc, bertenaga 434 HP serta dukungan motor listrik 140 kW.
Pernyataan Rudy mengenai pilihan kendaraan turut menuai respons luas. Ia menyatakan keberatan jika menggunakan kendaraan kelas menengah karena dinilai tidak merepresentasikan posisi strategis Kalimantan Timur.
“Jangan saya disuruh pakai Kijang. Jangan direndahkan masyarakat Kaltim ini seolah-olah miskin,” ujar Rudy dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Kebijakan tersebut memicu aksi protes mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Menanggapi polemik, Rudy menyatakan pengadaan masih sesuai aturan, termasuk merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standar kendaraan dinas pejabat daerah.
Ia juga menekankan posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga memerlukan fasilitas representatif untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan penerimaan tamu.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ISTRI-GUBERNUR-KALTIM-Di-tengah-sorotan-publik-terhadap-pengadaan-mobil-dinas-Gubernur-Kalimantan.jpg)