Heboh Nasional
Profil Sarifah Suraidah, Istri Gubernur Kaltim yang Punya Harta Rp166,5 Miliar
Nama Sarifah Suraidah Abidien Harum ikut menjadi sorotan publik di tengah polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 M
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ISTRI-GUBERNUR-KALTIM-Di-tengah-sorotan-publik-terhadap-pengadaan-mobil-dinas-Gubernur-Kalimantan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Nama Sarifah Suraidah Abidien Harum menjadi sorotan bersamaan dengan polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar.
- Anggota DPR RI tersebut tercatat memiliki kekayaan bersih Rp166,5 miliar berdasarkan laporan LHKPN 2024.
- Sorotan publik juga mencakup latar belakang politik, aktivitas sosial, serta pernyataan gubernur terkait alasan pengadaan kendaraan dinas.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Nama Sarifah Suraidah Abidien Harum ikut menjadi sorotan publik di tengah polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp 8,5 miliar.
Sarifah merupakan istri dari Rudy Masud. Namun posisinya tidak hanya sebagai pendamping kepala daerah.
Ia juga aktif sebagai politisi nasional dan kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dari Fraksi Partai Golkar.
Perhatian publik terhadap Sarifah turut dipicu gaya penampilannya yang kerap dianggap berbeda.
Baca juga: Harga BBM Pertamina 28 Februari 2026 se-Indonesia: Pertamax dan Dexlite Turun,Pertalite–Solar Stabil
Di media sosial, ia sering membagikan potret dengan busana panjang bermotif floral, dipadukan aksesori mencolok dan topi lebar.
Gaya tersebut membuat sebagian warganet menyamakannya dengan figur bangsawan Eropa klasik.
Laporan Kekayaan Rp166,5 Miliar
Sebagai pejabat negara, Sarifah melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN.
Berdasarkan pelaporan per 22 Maret 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaan bersihnya tercatat Rp166.519.280.429.
Rinciannya meliputi:
1. Tanah dan Bangunan – Rp26,5 miliar
Terdiri dari lima aset properti yang tersebar di Jakarta Selatan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara. Aset dengan nilai tertinggi berada di Jakarta Selatan, senilai Rp15 miliar.
2. Alat Transportasi – Rp250 juta
Tercatat tiga kendaraan, yakni Suzuki X-Over (2007), Honda Freed (2008), dan Honda CR-V (2010).
3. Kas dan Setara Kas – Rp28 miliar
4. Harta Lainnya – Rp224 miliar
Dalam laporan tersebut, Sarifah juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp112,6 miliar.
Latar Belakang dan Karier Politik
Lahir di Balikpapan pada 1 Januari 1981, Sarifah memiliki akar kuat di Kalimantan Timur.
Sebelum aktif di politik, ia dikenal sebagai pengusaha dan memimpin PT Barokah Agro Perkasa dalam kurun waktu 2014 hingga 2023.
Karier politiknya menguat saat ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur.
Ia maju menggantikan posisi suaminya yang memilih bertarung dalam pemilihan gubernur.
Di internal partai, Sarifah juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG) Kalimantan Timur.
Di parlemen, ia tercatat aktif menyuarakan isu-isu ekonomi dan energi. Salah satunya terkait kesiapan stok dan distribusi BBM serta LPG menjelang Ramadan dan arus mudik Lebaran.
Aktivitas Sosial
Selain berkiprah di politik, Sarifah terlibat dalam berbagai kegiatan sosial. Ia mendirikan komunitas Bestie Sarifah Suraidah (BSS) serta menginisiasi Harum Center Foundation.
Kedua wadah tersebut disebut berfokus pada pemberdayaan masyarakat, edukasi, dan kegiatan sosial di Kalimantan Timur.
Polemik Mobil Dinas Gubernur
Nama Sarifah ikut terseret perhatian publik setelah suaminya, Rudy Masud, menjadi sorotan terkait rencana pengadaan mobil dinas operasional di Jakarta dengan anggaran Rp8,5 miliar.
Berdasarkan data sistem pengadaan Pemprov Kaltim, kendaraan yang diproses disebut sebagai SUV hybrid dengan mesin 2.996 cc, bertenaga 434 HP serta dukungan motor listrik 140 kW.
Pernyataan Rudy mengenai pilihan kendaraan turut menuai respons luas. Ia menyatakan keberatan jika menggunakan kendaraan kelas menengah karena dinilai tidak merepresentasikan posisi strategis Kalimantan Timur.
“Jangan saya disuruh pakai Kijang. Jangan direndahkan masyarakat Kaltim ini seolah-olah miskin,” ujar Rudy dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).
Kebijakan tersebut memicu aksi protes mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Menanggapi polemik, Rudy menyatakan pengadaan masih sesuai aturan, termasuk merujuk pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standar kendaraan dinas pejabat daerah.
Ia juga menekankan posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga memerlukan fasilitas representatif untuk mendukung aktivitas pemerintahan dan penerimaan tamu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.