Sabtu, 14 Maret 2026

Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Ko Erwin di Perairan Sumut Sebelum Masuk Malaysia

Upaya pelarian tersangka narkotika Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57) terhenti di tengah laut. Kapal tradisional yang membawanya menuju Malaysia

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Ko Erwin di Perairan Sumut Sebelum Masuk Malaysia
TribunGorontalo.com
BURONAN -- Buronan kasus narkotika eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, Erwin Iskandar alias Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/2/2026) siang.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA) 

Erwin kini ditahan di Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.

Penyidik mendalami jaringan peredaran narkotika, peran para fasilitator pelarian, serta menelusuri aliran dana dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Dalam perkara ini, Erwin juga disebut-sebut pernah menyetor uang Rp 2,8 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Dugaan tersebut turut didalami dalam proses penyidikan.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved