Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

Polisi Tewas Diduga Dianiaya Senior di Sulsel, Ayah Korban Ungkap Kejanggalan

Anggota muda Polri tewas diduga dianiaya senior di Asrama Polda Sulsel. Dua polisi lain ikut terseret, ayah korban ungkap kejanggalan.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor

Ringkasan Berita:
  • Bripda DP meninggal usai diduga dianiaya seniornya, Bripda Pirman, di asrama.
  • Dua anggota lain diproses etik, satu diduga hilangkan jejak, satu tak melapor.
  • Ayah korban temukan luka memar dan minta kasus diusut tuntas.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Sebuah insiden tragis mengguncang lingkungan kepolisian di Sulawesi Selatan setelah seorang anggota muda Polri meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di lingkungan asrama.

Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulawesi Selatan yang berada di belakang Mapolda Sulsel, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Korban diketahui berinisial Bripda DP, lulusan Bintara Polri tahun 2025.

Baca juga: Viral! Dua Gadis Tunarungu Lolos Kerja di Matahari, Ternyata Saudari Kembar, Banjir Dukungan

Sementara terduga pelaku utama adalah Bripda Pirman, lulusan tahun 2024 atau satu tingkat di atas korban.

Kejadian penganiayaan berlangsung pada Minggu (22/2/2026). Korban sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa Bripda Pirman telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Update Harga Emas Jumat 27 Februari 2026: Galeri 24 dan UBS Terpantau Stabil

“Pelaku memukul berkali-kali sambil mencekik korban. Itu terbukti dari hasil visum Biddokkes,” ujarnya, dikutip dari TribunTimur.com.

Atas perbuatannya, anggota polisi berusia 19 tahun itu dijerat Pasal 468 ayat (2) atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan, tindakan penganiayaan dilakukan karena tersangka menilai korban tidak menunjukkan kepatuhan sebagaimana yang diharapkan terhadap seniornya.

Baca juga: 5 GORONTALO POPULER: Banjir di Desa Datahu Surut hingga Persiapan Ketuk Sahur

“Dipanggil berkali-kali tidak datang. Malam dua kali dipanggil, pagi setelah subuh dijemput,” ungkapnya.

Ia menegaskan aksi penganiayaan tersebut dilakukan oleh tersangka seorang diri. 

Namun demikian, terdapat dua anggota polisi lain yang turut terseret dalam perkara ini dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Persiapan Ketuk Sahur, Sekelompok Remaja di Liluwo Gorontalo Latihan Genderang Setiap Sore

“Visum membuktikan ini penganiayaan, bukan pengeroyokan,” lanjutnya.

Rekan tersangka, Bripda MF, diduga membersihkan lokasi kejadian dari bercak darah guna menghilangkan jejak usai penganiayaan terjadi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved