THR ASN 2026

Cair Awal Ramadan 2026, Inilah Komponen THR ASN dan TNI-Polri

Pemerintah membawa kabar gembira bagi seluruh aparatur negara di tanah air menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
PENCAIRAN THR -- Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Gorontalo. Simak informasi komponen terkait pencairan THR AS, TNI, Polri di tahun 2026. 

Ketika ASN memiliki dana segar, mereka akan berbelanja di pasar tradisional, ritel, hingga platform daring. Hal ini akan memicu permintaan barang dan jasa yang pada gilirannya menggerakkan roda produksi di sektor industri.

Baca juga: ASN Gorontalo Segera Terima THR 2026, Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Jatah? Simak Penjelasan BKAD

Rincian Komponen THR 2026

APEL ASN -- Berkemeja Korpri, ASN Pemprov Gorontalo berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. THR -- Pemprov Gorontalo bayarkan THR dan Gaji ke-13 pegawainya.
THR ASN --ASN Pemprov Gorontalo berbaris rapi di halaman Museum Purbakala Gorontalo. Pemprov Gorontalo siap membayarkan THR. (TribunGorontalo.com)

Bagi para ASN dan anggota TNI-Polri, penting untuk memahami apa saja yang masuk dalam struktur pembayaran THR tahun ini. 

Meskipun Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2026 sedang dalam tahap finalisasi, acuannya tetap merujuk pada regulasi tahun sebelumnya.

Komponen pertama dan yang paling utama adalah Gaji Pokok. Besaran gaji pokok ini akan disesuaikan dengan pangkat, golongan, serta masa kerja golongan (MKG) masing-masing pegawai per tanggal yang ditetapkan dalam aturan.

Komponen kedua adalah Tunjangan Keluarga. Unsur ini meliputi tunjangan suami atau istri serta tunjangan anak. Besaran tunjangan ini tetap mengikuti persentase baku dari gaji pokok yang selama ini diterima setiap bulan.

Selanjutnya, terdapat Tunjangan Pangan. Tunjangan ini biasanya diberikan dalam bentuk nilai uang yang setara dengan jatah beras per jiwa dalam keluarga yang masuk dalam tanggapan gaji.

Komponen keempat adalah Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum. Ini diperuntukkan bagi mereka yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional. Bagi ASN yang tidak menduduki jabatan tertentu, mereka akan tetap menerima tunjangan umum sebagai bentuk kesetaraan.

Terakhir, salah satu komponen yang paling ditunggu adalah Tunjangan Kinerja (Tukin) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP). Besaran tukin dalam THR 2026 ini akan sangat bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat, apakah dibayarkan 100 persen atau terdapat penyesuaian tertentu.

Kesiapan di Gorontalo

THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026.
THR ASN -- Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel. Pemprov siap membayar THR ASN 2026. (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)

Menyambut instruksi pusat, pemerintah daerah mulai bersiap, termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Kesiapan daerah menjadi kunci agar instruksi "Cair Awal Ramadan" benar-benar terlaksana di lapangan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengunci alokasi anggaran khusus untuk THR. Secara administratif, Gorontalo sudah berada dalam posisi siap bayar.

"Untuk THR, prinsipnya Pemprov siap membayar. Anggarannya sudah tersedia di kas daerah," tegas Sukril.

Hal ini tentu menjadi oase bagi ribuan ASN di Serambi Madinah yang tengah bersiap menyambut bulan suci.

Meskipun dana siap, Sukril mengingatkan bahwa eksekusi tetap harus menunggu payung hukum berupa PP dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tanpa dokumen tersebut, bendahara daerah tidak diperkenankan melakukan transfer ke rekening pegawai.

Alokasi Dana untuk PNS dan PPPK

Secara rinci, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan dana sekitar Rp25 miliar khusus untuk memenuhi hak sekitar 6.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jumlah yang besar ini mencerminkan komitmen daerah dalam menyejahterakan pegawainya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Rabu, 25 Februari 2026 (7 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:18
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved