Berita Nasional
KPK Amankan Pejabat Bea Cukai di Lampung, Sita Uang Miliaran dan Emas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam OTT
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/OTT-KPK-Potret-Penyidik-KPK-KPK-menangkap-eks-Direktur-Penindakan-dan-Penyidikan-P2-Direktorat.jpg)
TribunGorontalo.com
Sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut saat ini telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, rombongan yang membawa Rizal dari Lampung juga dijadwalkan tiba di Jakarta pada malam hari.
“Nanti yang dari Lampung diperkirakan tiba sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Budi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.
(*)
Baca Juga