Senin, 30 Maret 2026

Berita Nasional

PPATK Endus Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun, DPR Minta Dikejar

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto PPATK Endus Dana Tambang Emas Ilegal Rp 992 Triliun, DPR Minta Dikejar
TribunGorontalo.com
PETI POHUWATO -- Potret aparat kepolisian dan TNI membongkar camp penambang emas ilegal di Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti temuan PPATK terkait perputaran dana tambang emas ilegal yang mencapai Rp 992 triliun. 
  • Ia mendorong agar hasil analisis PPATK benar-benar ditindaklanjuti hingga pemulihan aset ke negara. 
  • PPATK menyebut aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar di berbagai wilayah dan kini mulai diverifikasi oleh Satgas PKH.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas pertambangan emas ilegal yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. 

Temuan tersebut mencakup perputaran dana selama periode 2023 hingga 2025.

Isu ini disampaikan Martin dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Ia menilai besarnya potensi kerugian negara harus menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara konkret.

Menurut Martin, nilai perputaran dana yang mencapai Rp 992 triliun merupakan angka yang sangat besar dan tidak boleh dibiarkan tanpa upaya pengamanan.

PETI POHUWATO -- Potret aparat kepolisian dan TNI membongkar camp penambang emas ilegal di Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
PETI POHUWATO -- Potret aparat kepolisian dan TNI membongkar camp penambang emas ilegal di Dengilo, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. (TribunGorontalo.com)

Ia menegaskan bahwa dana tersebut seharusnya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan negara apabila ditindak secara serius.

Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto kerap menekankan pentingnya pengembalian uang hasil kejahatan ke kas negara.

Karena itu, Martin mendorong agar temuan PPATK tidak berhenti pada laporan dan analisis semata.

Martin juga meminta agar PPATK memastikan seluruh hasil analisisnya benar-benar ditindaklanjuti oleh aparat penyidik.

Ia menilai akan sangat disayangkan apabila temuan besar yang telah dihasilkan tidak berujung pada proses hukum maupun pemulihan aset.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut mengusulkan agar kinerja PPATK ke depan turut diukur dari capaian asset recovery atau pemulihan aset.

Menurutnya, indikator tersebut penting untuk mengetahui sejauh mana hasil kejahatan dapat dikembalikan ke negara.

“Dengan begitu, kita bisa menghitung secara jelas berapa besar aset hasil tindak pidana yang berhasil diamankan dan dikembalikan,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved