Berita Viral Nasional

Kasus Dugaan Rudapaksa di Jambi, Dua Oknum Polisi Disebut Terlibat

Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian mengguncang Kota Jambi. Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun

Editor: Wawan Akuba
ILUSTRASI
RUDAPAKSA -- Dua polisi diduga pelaku rudapaksa terhadap remaja. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan rudapaksa terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun di Kota Jambi mencuat setelah ibu korban mendatangi DPRD setempat dan meminta pendampingan hukum. 
  • Dalam laporannya, korban disebut disetubuhi oleh empat pria di dua lokasi berbeda, dua di antaranya diduga oknum anggota kepolisian. 
  • DPRD Kota Jambi mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara serius dan memberikan pendampingan psikologis kepada korban yang mengalami trauma berat.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua oknum anggota kepolisian mengguncang Kota Jambi.

Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun dilaporkan menjadi korban rudapaksa oleh empat pria, dua di antaranya diduga anggota Polri aktif.

Perkara ini mencuat ke publik setelah ibu korban, MS, mendatangi DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026).

Ia meminta pendampingan hukum sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut secara serius dan transparan.

Baca juga: Remaja 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Diduga Dua Pelaku Oknum Polisi, Ibu Lapor ke DPRD

Menurut MS, peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat, 14 November 2025. Putrinya diduga disetubuhi secara bergiliran di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan sebuah rumah indekos di daerah Arizona.

Dijemput untuk Pulang, Dibawa ke Lokasi Berbeda

MS menjelaskan, kejadian bermula ketika korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang.

Salah satu terduga pelaku berinisial I menawarkan diri untuk mengantar korban pulang dan melarangnya memesan ojek daring.

Namun, dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban justru berbelok arah.

Korban kemudian dibawa ke wilayah Kebun Kopi dan diduga disetubuhi oleh tiga orang.

Setelah itu, korban kembali dipindahkan ke sebuah kos di kawasan Arizona, tempat dugaan kekerasan seksual kembali terjadi.

“Total ada empat orang yang menyetubuhi anak saya. Dua di antaranya anggota polisi, dua lainnya sipil,” ujar MS.

Dua Terduga Pelaku Oknum Polisi

Mengacu pada keterangan MS, dua dari empat pelaku diduga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur dan Ditreskrimum Polda Jambi.

MS mengaku telah melihat langsung keempat terduga pelaku yang kini telah diamankan.

“Empat orang sudah ditangkap dan saya melihat mereka langsung di Polda Jambi,” katanya.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polda Jambi sejak 6 Januari 2026.

Korban Alami Trauma Berat

Di hadapan anggota DPRD, MS mengungkapkan kondisi psikologis putrinya yang kian mengkhawatirkan.

Korban disebut mengalami trauma berat dan menarik diri dari lingkungan sekitar.

“Anak saya mengurung diri di kamar, tidak mau keluar, bahkan pernah menyampaikan ke temannya ingin mengakhiri hidup,” tuturnya.

DPRD Minta Kasus Dikawal Ketat

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD DPMPPA Kota Jambi untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.

DPRD juga meminta aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat negara.

“Kami berharap Kapolda dan Kapolri memberi perhatian penuh agar proses hukum berjalan objektif dan tuntas,” ujar Kemas.

Ia menambahkan, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena berdampak pada rasa keadilan masyarakat serta citra daerah.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 19 Februari 2026 (1 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:22
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved