Berita Viral
Remaja 18 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Diduga Dua Pelaku Oknum Polisi, Ibu Lapor ke DPRD
Remaja 18 tahun di Jambi menjadi korban rudapaksa dua kali oleh empat pria, dua diduga oknum polisi. Ibu korban minta DPRD kawal proses hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-Rudapaksa-hfhgvfd.jpg)
Ringkasan Berita:
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C menjadi perhatian publik di Jambi.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di dua tempat berbeda dan melibatkan empat pria, dua di antaranya diduga merupakan oknum anggota kepolisian.
Baca juga: Permintaan Maaf Kapolres Sleman Sebelum Akhirnya Dinonaktifkan Buntut Kasus Kasus Hogi Minaya
Ibu korban berinisial MS melaporkan langsung kejadian yang dialami anaknya ke DPRD Kota Jambi.
Langkah itu ditempuh agar proses hukum dapat dikawal secara serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam kasus tersebut.
Baca juga: Usai Viral Tuduhan Es Gabus Spons, Polisi dan TNI Datangi Pedagang dan Minta Maaf
Kondisi Korban
Menurut penuturan MS, putrinya mengalami kekerasan seksual di dua lokasi oleh beberapa pelaku, dengan dua di antaranya diduga polisi.
Dampak psikologis yang dialami korban cukup berat, bahkan sempat muncul upaya untuk mengakhiri hidup.
Saat ini, kondisi C disebut masih belum stabil dan cenderung menarik diri.
"Dia pernah mau bunuh diri, dan sekarang lebih banyak diam dan menyendiri di kamar," kata MS.
Baca juga: Getaran Alat Berat Picu Tanah Bergerak di Morowali, Ratusan Warga Mengungsi
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula ketika korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, dan hendak pulang ke rumah.
Salah satu pelaku berinisial I kemudian menghubungi korban dan menawarkan untuk mengantarnya pulang.
"Anak saya bilang sudah mau pesan ojek online, tetapi dilarang oleh si I, bilangnya dia saja yang antar, dan akhirnya anak saya dijemput," kata MS.
Namun dalam perjalanan, tepatnya di wilayah Simpang Rimbo, pelaku justru mengubah arah dan membawa korban ke kawasan Kebun Kopi, Kota Jambi.
Di lokasi pertama tersebut, korban disetubuhi oleh tiga pria berinisial I, K, dan S.
Setelah kejadian itu, korban dimasukkan kembali ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah indekos di kawasan Arizona, Simpang III Sipin, untuk menemui seorang anggota polisi berinisial N.
MS menegaskan dua dari empat pelaku yang telah diamankan merupakan anggota kepolisian.