Bansos 2026

PKH dan BPNT Cair Bulan Depan, Cek Mekanisme Pencairan Bantuan di Sini

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan mulai cair secara bertahap pada Februari 2026. 

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi seseorang tengah mengecek bansos secara online. Simak cara cek penerima bantuan sosial di situs Kemensos. 
Ringkasan Berita:
  • Bansos reguler PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 dipastikan mulai cair secara bertahap pada bulan Februari
  • Besaran Dana Bantuan: Penerima BPNT akan mendapatkan total Rp600.000 (untuk periode Januari–Maret)
  • Daftar penerima bersifat dinamis dan dievaluasi secara berkala berdasarkan kondisi ekonomi terbaru

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bantuan sosial reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan mulai cair secara bertahap pada Februari 2026. 

Penyaluran ini merupakan bagian dari tahap pertama di tahun anggaran 2026 yang menyasar jutaan masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa mekanisme pencairan tahun ini tetap mengedepankan akurasi data melalui evaluasi berkala. 

Meski terdapat dinamika daftar penerima, pemerintah menjamin kuota nasional tidak akan berkurang, yakni tetap menjangkau sekitar 18 juta keluarga.

Bagi Anda yang menantikan bantuan ini, penting untuk memahami mekanisme dan dinamika data yang ditetapkan pemerintah agar proses pencairan berjalan lancar. 

Alasan Data Penerima Bansos Bisa Berubah

Perubahan daftar penerima bansos terjadi karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang bersifat dinamis.

Setiap waktu, terdapat berbagai peristiwa seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, pernikahan, hingga perubahan tingkat kesejahteraan keluarga.

Dalam satu periode penyaluran, ada keluarga yang kondisi ekonominya membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sebaliknya, ada pula masyarakat yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi dan membutuhkan dukungan negara melalui program bansos.

Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam sistem perlindungan sosial nasional.

Ia menjelaskan bahwa seseorang bisa menerima bantuan pada satu triwulan, namun tidak pada triwulan berikutnya, lalu kembali menerima di periode selanjutnya.

“Data itu sangat dinamis. Bisa jadi triwulan pertama dapat bansos, triwulan kedua tidak, lalu di triwulan berikutnya bisa kembali menerima. Setiap hari ada yang meninggal, ada yang lahir, pindah tempat tinggal, menikah, bahkan perubahan status ekonomi,” jelasnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/1/2026).

Proses Verifikasi Data Tetap Ketat

Meski bersifat dinamis, Kemensos menegaskan bahwa perubahan data penerima bansos dilakukan melalui mekanisme yang ketat dan terukur.

Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing daerah.

Hasil verifikasi tersebut kemudian menjadi dasar pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang digunakan sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.

Dengan sistem ini, pemerintah berupaya memastikan bansos tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

Kemensos sebelumnya memastikan bahwa penyaluran bansos reguler tahap pertama tahun 2026 dimulai pada Februari. Penyaluran tersebut mencakup PKH dan BPNT.

Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap KPM.

Penyaluran dilakukan per tahap setiap triwulan. Dengan demikian, pada periode Januari–Maret 2026, total bantuan BPNT yang diterima mencapai Rp600.000.

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, meliputi:

  • Anak usia dini
  • Anak usia sekolah
  • Ibu hamil
  • Lanjut usia di atas 60 tahun
  • Penyandang disabilitas

Nilai bantuan PKH berkisar antara Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap, sesuai ketentuan yang berlaku.

Jalur Penyaluran Bansos 2026

Pada tahun 2026, penyaluran bansos masih dilakukan melalui dua jalur utama.

Pertama, melalui bank-bank milik pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Kedua, melalui PT Pos Indonesia, khususnya bagi wilayah yang belum terjangkau layanan perbankan.

Skema ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap bantuan sosial serta mengurangi kendala distribusi, terutama di daerah terpencil.

Baca juga: Sosok Safaruddin Anggota DPR Disorot Usai Marahi Kapolres Sleman, Rupanya 5 Tahun Dinas di Gorontalo

Cara Cek Status Penerima Bansos dengan NIK KTP

BANSOS 2026 - Ilustrasi cek bansos 2026 pakai NIK/KTP - Cek bansos 2026 pakai NIK/KTP! Pastikan namamu terdaftar untuk PKH, BPNT, beras, atau PBI-JKN. Mudah & cepat via aplikasi atau situs Kemensos.
BANSOS 2026 - Ilustrasi seorang pria memegang KTP. Pastikan namamu terdaftar untuk PKH, BPNT, beras, atau PBI-JKN. Mudah & cepat via aplikasi atau situs Kemensos. (TribunGorontalo.com/Redaksi)

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri menggunakan NIK KTP melalui dua layanan resmi Kemensos, yaitu aplikasi dan situs web.

1. Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store

- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos

- Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)

- Isi kode verifikasi (captcha)

- Klik Cari Data

- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, usia, jenis bantuan, status penerimaan, serta periode pencairan.

2. Situs cekbansos.kemensos.go.id

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id

- Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi

- Klik Cari Data

- Jika data sesuai, maka NIK KTP tersebut tercatat sebagai penerima bansos tahun 2026.

Perkiraan Tahapan Pencairan Bansos 2026

Mengacu pada pola penyaluran sebelumnya, bansos Kemensos tahun 2026 diperkirakan dicairkan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap I: Januari–Maret 2026
  • Tahap II: April–Juni 2026
  • Tahap III: Juli–September 2026
  • Tahap IV: Oktober–Desember 2026

Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau rutin memantau status bansos melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos, serta berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa jika mengalami kendala. 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved