Bansos 2026

Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Ketahui Besaran dan Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengonfirmasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) reguler untuk jutaan penduduk.

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status bansos 2026:

• Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai acuan data utama.

• Buka peramban di ponsel Anda dan akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

• Masukkan data wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

• Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.

• Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul pada layar untuk memastikan keamanan pencarian.

• Klik tombol "Cari Data" dan tunggu sistem memproses informasi Anda.

Jika Anda terdaftar, layar akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, dan periode pencairan terbaru.

Namun, jika data tidak ditemukan, besar kemungkinan Anda belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah menegaskan bahwa DTKS adalah basis data tunggal untuk semua program bantuan sosial di Indonesia.

Bagi warga yang merasa berhak namun belum terdaftar, disarankan untuk melapor ke perangkat desa atau kelurahan setempat.

Proses pengusulan data baru biasanya dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) atau musyawarah kelurahan (muskel).

Data yang telah diusulkan kemudian akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Kemensos juga menyediakan layanan pengaduan jika terjadi kendala dalam proses pencairan atau jika ada indikasi bantuan tidak tepat sasaran.

Melalui sinergi antara pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan 18 juta keluarga benar-benar merasakan manfaat bansos 2026 ini.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved