Bansos 2026

Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Ketahui Besaran dan Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah mengonfirmasi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) reguler untuk jutaan penduduk.

Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Ilustrasi pencairan Bansos. Simak cara cek penerima Bansos 2026 melalui situs resmi Kemensos. 

Pernyataan ini sekaligus memberikan kepastian bagi banyak keluarga yang sudah menantikan dana bantuan untuk kebutuhan operasional rumah tangga.

Meski sempat beredar wacana mengenai perubahan jalur distribusi melalui koperasi desa, pemerintah memberikan klarifikasi penting.

Hingga saat ini, skema penyaluran utama masih tetap menggunakan metode lama yang dianggap sudah stabil dan teruji.

Artinya, masyarakat masih akan menerima dana melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta melalui kantor Pos Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan masih meninjau lebih lanjut mengenai efektivitas pelibatan koperasi dalam skema bantuan di masa depan.

Namun untuk tahap pertama Februari 2026, stabilitas distribusi menjadi prioritas agar tidak terjadi keterlambatan yang merugikan penerima.

Rincian Nominal Bansos PKH 2026

BANSOS PKH -- Ilustrasi uang kertas Rp100 ribu. Bantuan sosial PKH segera disalurkan pemerintah. Simak cara cek penerima bansos.
BANSOS PKH -- Ilustrasi uang kertas Rp100 ribu. Bantuan sosial PKH segera disalurkan pemerintah. Simak cara cek penerima bansos. (Istimewa)

Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat yang nominalnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kategori anggota keluarga di dalam satu rumah tangga.

Setiap kategori memiliki indeks bantuan yang berbeda karena beban kebutuhan yang ditanggung juga tidak sama secara finansial.

Untuk kategori ibu hamil atau masa nifas, pemerintah mengalokasikan bantuan sebesar Rp750.000 untuk pencairan tahap pertama ini.

Besaran yang sama, yakni Rp750.000, juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anak usia dini atau balita (0-6 tahun).

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk pemenuhan gizi anak dan pemeriksaan kesehatan rutin guna mencegah stunting.

Sementara itu, bagi keluarga yang memiliki anggota sedang menempuh pendidikan, nominalnya dibedakan berdasarkan jenjang sekolah.

Anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap penyaluran.

Untuk siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), dana bantuan yang dialokasikan adalah sebesar Rp375.000.

Sedangkan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, nominalnya mencapai Rp500.000 per tahap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved