Berita Viral
Pedagang Es Kue Jadul Terima Bantuan Usai Viral, Mulai dari Sembako hingga Motor
Dituduh jual es berbahan spons, hasil lab buktikan dagangan Pak Suderajat aman. Kini bantuan motor & modal mengalir setelah oknum aparat diperiksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Depok-Kombes-Pol-Abdul-Waras-memberikan-sepeda-motor-dan-modal.jpg)
Saat ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sedang memeriksa Aiptu Ikhwan Mulyadi. “Propam sudah turun melakukan pemeriksaan. Soal tindak lanjut dan sanksi masih dalam proses,” tambah Roby.
Sementara itu, TNI AD juga menanggapi keterlibatan Babinsa Serda Heri Purnomo.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono menyebut peristiwa itu merupakan salah paham, dan penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan melalui dialog.
“Permasalahan diselesaikan melalui dialog yang sejuk. Diharapkan tidak ada tuntutan atau konflik lanjutan,” kata Donny.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Muhammadiyah: Unduh untuk Gorontalo dan Seluruh Indonesia
Bantuan Berdatangan, dari Sembako hingga Motor
Sebagai bentuk empati, bantuan mulai mengalir ke rumah Suderajat di Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, sejak Senin.
Pemerintah Kabupaten Bogor menyalurkan sembako, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengirim utusan khusus, sementara Polres Metro Depok memberikan bantuan uang tunai dan satu unit sepeda motor sebagai modal usaha.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menegaskan bahwa bantuan ini merupakan inisiatif kemanusiaan, bukan permintaan maaf institusi.
“Ini bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak peristiwa viral,” ujar Abdul Waras.
Trauma Masih Membekas
Meski bantuan telah diterima dan Suderajat berniat kembali berjualan, ia mengaku masih diliputi rasa takut.
“Saya mau dagang lagi, tapi takut. Takut dipukuli, takut dibilang es racun,” ujarnya.
Pihak kepolisian menjamin keamanan jika Suderajat kembali berdagang dan menegaskan sejak awal bahwa ia bukan pelaku kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap respons aparat terhadap laporan warga harus mengutamakan verifikasi ilmiah dan kehati-hatian, agar perlindungan masyarakat tidak justru menimbulkan luka sosial bagi warga yang lemah secara ekonomi. (*)
(Sumber : https://www.tribunnews.com/metropolitan/7783765/bantuan-mengalir-ke-pedagang-es-kue-jadul-yang-dituduh-oknum-polisitni-modal-sembako-hingga-motor?page=2)