Berita Viral

Pedagang Es Kue Jadul Terima Bantuan Usai Viral, Mulai dari Sembako hingga Motor

Dituduh jual es berbahan spons, hasil lab buktikan dagangan Pak Suderajat aman. Kini bantuan motor & modal mengalir setelah oknum aparat diperiksa.

Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Pedagang Es Kue Jadul Terima Bantuan Usai Viral, Mulai dari Sembako hingga Motor
Kompas.com
PEDAGANG ES GABUS - Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras memberikan sepeda motor dan modal usaha kepada Suderajat, pedagang es gabus yang dituduh pakai spons, di rumahnya, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026). Bantuan ini diberikan setelah tudingan tersebut dipastikan tidak benar dan dagangan Suderajat dinyatakan aman dikonsumsi. 

Ringkasan Berita:
  • Hasil Lab Aman: Tuduhan es gabus berbahan spons tidak terbukti; hasil uji Dokkes Polri menyatakan layak konsumsi.
  • Propam Bertindak: Oknum Polri/TNI diperiksa karena menyimpulkan secara sepihak sebelum uji ilmiah dilakukan.
  • Banjir Simpati: Suderajat menerima bantuan sembako hingga motor dari Polres Metro Depok dan Pemkab Bogor.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan terus berdatangan kepada Suderajat (49), pedagang es kue jadul yang sempat dituding oleh oknum Polri dan TNI menjual jajanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tuduhan itu muncul sebelum adanya pemeriksaan ilmiah, namun hasil uji laboratorium akhirnya memastikan bahwa dagangannya aman dikonsumsi.

Baca juga: Lulusan SMA Berprestasi Kini Bisa Kuliah Gratis lewat Beasiswa Garuda 2026

Kasus ini mencuat setelah video interogasi Suderajat viral di media sosial.

Dalam rekaman itu, dua pria berseragam Polri dan TNI menuduh es gabus yang dijual mengandung bahan berbahaya, meski belum dilakukan uji laboratorium.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Es Gabus Kemayoran, Berujung Dugaan Kekerasan Aparat hingga Trauma

Seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, diintimidasi dua pria berseragam
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, diintimidasi dua pria berseragam TNI dan polisi karena dituduh menjual es berbahan spons cuci piring. Kejadian ini bermula dari laporan seorang warga Kemayoran bernama Arief Fadillah, Sabtu (24/1/2026). Arief menuduh pedagang bernama Suderajat itu menjual es gabus berbahan spons cuci piring. (HO/IST/X/@iPopBase)

“Penjual es kue jadul yang dulu pernah kita makan. Sekarang ini bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap salah satu oknum dalam video tersebut.

Suderajat hanya terdiam dan menjawab lirih saat ditanya alasannya tetap berjualan, “Kalau berhenti, anak bininya makan apa?”

Belakangan diketahui dua oknum itu adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Polri, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa setempat.

Baca juga: Prediksi Posisi Baru Meutya Hafid oleh Prabowo Jika Berubah dari Menkomdigi

Tuduhan Viral, Polisi Turun Tangan

Awalnya, laporan warga yang mencurigai tekstur es gabus menyerupai spons atau polyurethane foam (PU foam) memicu aksi aparat.

Tim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi berjualan Suderajat di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026).

Namun, kesimpulan mengenai dagangan Suderajat diumumkan sebelum dilakukan uji laboratorium.

Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengambil alih kasus dan memeriksa semua sampel melalui Tim Keamanan Pangan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes Polri).

“Hasil pemeriksaan menyatakan makanan tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Purbaya Beri Sinyal Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai, Pegawai Terancam Dirombak

Polisi Akui Keliru, Propam Turun Tangan

AKBP Roby mengakui terjadi kesalahan prosedur pada penanganan awal kasus. Aparat dinilai terburu-buru menyimpulkan tanpa dasar uji ilmiah.

“Memang salahnya mereka menyimpulkan dan membuat video tanpa atau sebelum diuji secara ilmiah,” kata Roby.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 02 Maret 2026 (12 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:15
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:15

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved