Berita Viral
Pedagang Es Kue Jadul Terima Bantuan Usai Viral, Mulai dari Sembako hingga Motor
Dituduh jual es berbahan spons, hasil lab buktikan dagangan Pak Suderajat aman. Kini bantuan motor & modal mengalir setelah oknum aparat diperiksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kapolres-Metro-Depok-Kombes-Pol-Abdul-Waras-memberikan-sepeda-motor-dan-modal.jpg)
Ringkasan Berita:
- Hasil Lab Aman: Tuduhan es gabus berbahan spons tidak terbukti; hasil uji Dokkes Polri menyatakan layak konsumsi.
- Propam Bertindak: Oknum Polri/TNI diperiksa karena menyimpulkan secara sepihak sebelum uji ilmiah dilakukan.
- Banjir Simpati: Suderajat menerima bantuan sembako hingga motor dari Polres Metro Depok dan Pemkab Bogor.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan terus berdatangan kepada Suderajat (49), pedagang es kue jadul yang sempat dituding oleh oknum Polri dan TNI menjual jajanan berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tuduhan itu muncul sebelum adanya pemeriksaan ilmiah, namun hasil uji laboratorium akhirnya memastikan bahwa dagangannya aman dikonsumsi.
Baca juga: Lulusan SMA Berprestasi Kini Bisa Kuliah Gratis lewat Beasiswa Garuda 2026
Kasus ini mencuat setelah video interogasi Suderajat viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, dua pria berseragam Polri dan TNI menuduh es gabus yang dijual mengandung bahan berbahaya, meski belum dilakukan uji laboratorium.
Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pedagang Es Gabus Kemayoran, Berujung Dugaan Kekerasan Aparat hingga Trauma
“Penjual es kue jadul yang dulu pernah kita makan. Sekarang ini bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons,” ucap salah satu oknum dalam video tersebut.
Suderajat hanya terdiam dan menjawab lirih saat ditanya alasannya tetap berjualan, “Kalau berhenti, anak bininya makan apa?”
Belakangan diketahui dua oknum itu adalah Aiptu Ikhwan Mulyadi, anggota Bhabinkamtibmas Polri, dan Serda Heri Purnomo, Babinsa setempat.
Baca juga: Prediksi Posisi Baru Meutya Hafid oleh Prabowo Jika Berubah dari Menkomdigi
Tuduhan Viral, Polisi Turun Tangan
Awalnya, laporan warga yang mencurigai tekstur es gabus menyerupai spons atau polyurethane foam (PU foam) memicu aksi aparat.
Tim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi berjualan Suderajat di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (24/1/2026).
Namun, kesimpulan mengenai dagangan Suderajat diumumkan sebelum dilakukan uji laboratorium.
Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengambil alih kasus dan memeriksa semua sampel melalui Tim Keamanan Pangan Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes Polri).
“Hasil pemeriksaan menyatakan makanan tersebut layak dikonsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Senin (26/1/2026).
Baca juga: Purbaya Beri Sinyal Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai, Pegawai Terancam Dirombak
Polisi Akui Keliru, Propam Turun Tangan
AKBP Roby mengakui terjadi kesalahan prosedur pada penanganan awal kasus. Aparat dinilai terburu-buru menyimpulkan tanpa dasar uji ilmiah.
“Memang salahnya mereka menyimpulkan dan membuat video tanpa atau sebelum diuji secara ilmiah,” kata Roby.