Sertifikasi Halal
Sertifikasi Halal Gratis Berakhir Oktober 2026, Begini Cara Daftarnya
Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan peringatan keras bagi para pelaku usaha mengenai batas akhir kewajiban sertifikasi halal.
- Omzet tahunan tidak boleh melebihi Rp15 miliar per tahun.
Keuntungan memiliki sertifikat halal bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga soal kepercayaan konsumen.
Di era sekarang, label halal menjadi magnet tersendiri bagi pembeli untuk merasa aman mengonsumsi sebuah produk.
Dengan mengurusnya sekarang, Anda terhindar dari sanksi administratif atau penarikan barang yang mungkin terjadi setelah Oktober 2026. Jangan menunda hingga batas waktu berakhir, karena antrean pengajuan diprediksi akan membludak mendekati tenggat waktu.
Pemerintah berharap melalui literasi halal yang kuat, ekosistem ekonomi syariah di Indonesia akan tumbuh secara alami dan berkelanjutan. Sertifikasi halal adalah investasi jangka panjang untuk keberlangsungan bisnis Anda di masa depan.
Segera persiapkan dokumen Anda, hubungi pendamping P3H terdekat, dan pastikan produk Anda menjadi bagian dari 1,35 juta produk bersertifikat halal tahun ini. Langkah kecil Anda hari ini adalah lompatan besar bagi industri halal nasional.
Artikel ini telah tayang di KompasTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/logo-halal-mui_20170208_221814.jpg)