Senin, 9 Maret 2026

Bansos 2026

KPM Siap-siap! Mensos Pastikan BLT dan PKH Cair Serentak Mulai Februari 2026

Bansos BLT, PKH, dan BPNT mulai cair Februari 2026 untuk 18 juta KPM. Simak skema penyaluran hingga cara cek status penerima bansos.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto KPM Siap-siap! Mensos Pastikan BLT dan PKH Cair Serentak Mulai Februari 2026
KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
BANSOS 2026 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (tengah) di Kemensos, Rabu (18/6/2025) -Bansos BLT, PKH, dan BPNT mulai cair Februari 2026 untuk 18 juta KPM. Simak skema penyaluran hingga cara cek status penerima bansos. 

Ringkasan Berita:
  • Bansos reguler tahap pertama mulai disalurkan Februari 2026, menyasar 18 juta KPM di seluruh Indonesia.
  • Penyaluran masih lewat Himbara dan PT Pos, wacana Kopdes menunggu arahan Presiden Prabowo.
  • Status BLT dan PKH bisa dicek via situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos atau lewat pendamping sosial.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan bahwa pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan sosial reguler tahap pertama pada Februari 2026.

Penyaluran ini mencakup sejumlah program bantuan utama, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang direncanakan menjangkau sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Baca juga: Ingin Tahu Status Bansos 2026? Begini Cara Cek Desil Resmi Kemensos

“Yang bansos reguler ini akan kita mulai salurkan mungkin bulan Februari untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat, termasuk di antaranya adalah PKH dan bantuan sembako,” jelas Gus Ipul di Kantor Kemenkop, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, selama ini mekanisme penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua saluran utama, yakni perbankan yang tergabung dalam himpunan bank milik negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Baca juga: Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT 2026, Sudah Cair atau Belum?

Saat disinggung mengenai peluang penyaluran bansos melalui Koperasi Desa Merah Putih, Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum diputuskan dan masih menunggu arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Nanti ke depannya seperti apa, kami akan bicarakan lebih lanjut ya. Tentu akan menyesuaikan dengan arahan Bapak Presiden,” kata dia.

Baca juga: Status PKH dan BPNT Tak Muncul? Hindari Kesalahan Ini Saat Cek Bansos 2026

Di sisi lain, pemerintah tengah merancang skema agar keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes).

Melalui keanggotaan tersebut, KPM diharapkan dapat terlibat dalam kegiatan produktif, termasuk memproduksi barang yang nantinya bisa dipasarkan melalui koperasi desa.

Baca juga: Status PKH dan BPNT Tak Muncul? Hindari Kesalahan Ini Saat Cek Bansos 2026

“Makanya tadi kami lihat ya, karena keluarga itu adalah bagian dari penerima manfaat. Jadi otomatis seluruh orang tua dan keluarga siswa Sekolah Rakyat itu menjadi anggota Koperasi Desa,” tutur Gus Ipul.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlibatan KPM dalam Kopdes juga membuka peluang tambahan penghasilan. Selain berperan sebagai produsen dan konsumen, anggota koperasi berhak memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pada akhir tahun.

“Jadi dia juga ikut dapat SHU di akhir tahun, dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaat. Di samping diharapkan untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” jelasnya.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa rencana pelibatan KPM dalam Koperasi Desa tersebut masih bersifat wacana.

Pemerintah perlu melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna memastikan kesiapan masing-masing koperasi desa sebelum kebijakan tersebut benar-benar diterapkan secara menyeluruh.

Baca juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos 2026 Sesuai DTSEN

Cara Cek BLT dan PKH Bansos Terbaru

1. Cek melalui situs resmi Kemensos

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Senin, 09 Maret 2026 (19 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:10
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved