Bansos 2026

Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos 2026 Sesuai DTSEN

Bansos 2026 tetap berlanjut! Prioritas untuk desil 1-4 dengan sistem DTSEN terbaru, cek siapa yang berhak menerima bantuan sosial tahun ini.

Editor: Tita Rumondor
Dok. Kemensos RI
BANSOS 2026 - DTSEN JADI DATA ACUAN -- Bansos 2026 tetap berlanjut! Prioritas untuk desil 1-4 dengan sistem DTSEN terbaru, cek siapa yang berhak menerima bantuan sosial tahun ini. 

Ringkasan Berita:
  • Prioritas Penerima: PKH untuk desil 1, sembako desil 1–2, PBI desil 1–4; 300 ribu KPM diproyeksikan “naik kelas” tahun ini.
  • Bansos Utama Berlanjut: BPNT, PKH, PIP, PBI JKN, BLT Dana Desa, bantuan beras, serta makanan lansia & disabilitas tetap disalurkan.
  • Bansos Dihentikan: BLT Elpiji, BLT minyak goreng, dan bantuan bencana khusus hanya akan berjalan jika kondisi diperlukan.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembahasan lanjutan terkait program stimulus Bantuan Sosial (Bansos) yang akan berjalan sepanjang 2026 masih terus dimatangkan pemerintah.

Sebelumnya diberitakan, program bansos dipastikan tetap berlanjut tahun ini, namun dengan mekanisme penyaluran yang mengalami sejumlah penyesuaian.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Dipastikan Berlanjut 2026, Ini Besaran Bantuan Terbarunya

Perubahan tersebut telah dirancang sejak akhir 2025, dengan mengandalkan sistem pemutakhiran data berbasis DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai fondasi utama dalam penentuan penerima bantuan.

DTSEN menghimpun data hasil pemadanan dari berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Dukcapil, Bappenas, hingga pemerintah daerah.

Baca juga: Horoskop Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Rabu 21 Januari 2026: Cinta, Karier, Kesehatan

Jika sebelumnya data masyarakat tersebar di banyak instansi dan kerap tidak sinkron, melalui DTSEN seluruh informasi disatukan dalam satu basis data terpadu yang lebih akurat dan mutakhir.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan program strategis pemerintah yang mulai diterapkan pada 2025 sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca juga: 6 Bansos Lanjut 2026, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan

Sistem ini berfungsi sebagai sumber data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga pengelompokan kesejahteraan dapat dilakukan secara lebih terukur berdasarkan desil atau peringkat ekonomi.

Baca juga: Kapan Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026? Simak Kalender Lengkapnya

Desil 1: sangat miskin

Desil 2: Miskin

Desil 3: Hampir miskin

Desil 4: Rentan miskin

Desil 5: Pas-pasan

Desil 6-10: Menengah ke atas

Jika demikian, lantas seperti apa kriteria yang paling pas dan akan diambil dalam datanya sebagai penerima bantuan?

Baca juga: 2 Pramugari Korban Pesawat Jatuh di Pangkep-Maros Ditemukan, Ini Sosok Mereka

Kriteria Penerima Bansos Januari 2026

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 20 Februari 2026 (2 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:05
‘Ashr 15:21
Maghrib 18:08
‘Isya’ 19:17
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved