Bansos 2026
Wajib Tahu! Ini Syarat Terbaru Penerima Bansos 2026 Sesuai DTSEN
Bansos 2026 tetap berlanjut! Prioritas untuk desil 1-4 dengan sistem DTSEN terbaru, cek siapa yang berhak menerima bantuan sosial tahun ini.
Ringkasan Berita:
- Prioritas Penerima: PKH untuk desil 1, sembako desil 1–2, PBI desil 1–4; 300 ribu KPM diproyeksikan “naik kelas” tahun ini.
- Bansos Utama Berlanjut: BPNT, PKH, PIP, PBI JKN, BLT Dana Desa, bantuan beras, serta makanan lansia & disabilitas tetap disalurkan.
- Bansos Dihentikan: BLT Elpiji, BLT minyak goreng, dan bantuan bencana khusus hanya akan berjalan jika kondisi diperlukan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Pembahasan lanjutan terkait program stimulus Bantuan Sosial (Bansos) yang akan berjalan sepanjang 2026 masih terus dimatangkan pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, program bansos dipastikan tetap berlanjut tahun ini, namun dengan mekanisme penyaluran yang mengalami sejumlah penyesuaian.
Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Dipastikan Berlanjut 2026, Ini Besaran Bantuan Terbarunya
Perubahan tersebut telah dirancang sejak akhir 2025, dengan mengandalkan sistem pemutakhiran data berbasis DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai fondasi utama dalam penentuan penerima bantuan.
DTSEN menghimpun data hasil pemadanan dari berbagai lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Dukcapil, Bappenas, hingga pemerintah daerah.
Baca juga: Horoskop Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Rabu 21 Januari 2026: Cinta, Karier, Kesehatan
Jika sebelumnya data masyarakat tersebar di banyak instansi dan kerap tidak sinkron, melalui DTSEN seluruh informasi disatukan dalam satu basis data terpadu yang lebih akurat dan mutakhir.
Sebagai informasi, DTSEN merupakan program strategis pemerintah yang mulai diterapkan pada 2025 sebagai pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca juga: 6 Bansos Lanjut 2026, Ini Cara Cek Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan
Sistem ini berfungsi sebagai sumber data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, sehingga pengelompokan kesejahteraan dapat dilakukan secara lebih terukur berdasarkan desil atau peringkat ekonomi.
Baca juga: Kapan Libur Sekolah Awal Puasa Ramadhan 2026? Simak Kalender Lengkapnya
Desil 1: sangat miskin
Desil 2: Miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin
Desil 5: Pas-pasan
Desil 6-10: Menengah ke atas
Jika demikian, lantas seperti apa kriteria yang paling pas dan akan diambil dalam datanya sebagai penerima bantuan?
Baca juga: 2 Pramugari Korban Pesawat Jatuh di Pangkep-Maros Ditemukan, Ini Sosok Mereka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DTSEN-Jadi-Data-Acuan-Baru-Penerima-Bansos-PKH-dan-BPNT-2025-xc.jpg)