Kasus Korupsi Gorontalo
Eks Bupati Bone Bolango Gorontalo Hamim Pou Kembali ke Lapas, Jalani Vonis 3 Tahun
Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, kembali dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo. Ia pun resmi berstatus sebagai napi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/VONIS-LEPAS-Hamim-Pou-divonis-lepas-oleh-Hakim-lantaran-perbuatannya.jpg)
Hamim Pou juga akan menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling) dengan durasi paling singkat hingga 30 hari, sebelum penilaian lebih lanjut terkait penempatan dan pembinaan.
Sempat Dibebaskan PN Tipikor
Sebelumnya, PN Tipikor Gorontalo sempat memvonis bebas Hamim Pou pada Rabu, 23 Juli 2025.
Dalam putusan tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa bantuan sosial untuk masjid, mahasiswa, dan kampus telah disalurkan, tanpa adanya potongan maupun kepentingan politik.
Majelis Hakim PN Tipikor kala itu menyatakan negara tidak dirugikan, serta perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.
Namun, putusan tersebut kemudian dianulir oleh Mahkamah Agung melalui mekanisme kasasi.
Perkara ini sendiri telah diselidiki sejak 2013, berstatus P21 pada Oktober 2024, dengan nilai dugaan kerugian negara berdasarkan audit BPKP sebesar Rp1,7 miliar.
Lapas Gorontalo Masih Overkapasitas
Sementara itu, Lapas Gorontalo saat ini masih mengalami overkapasitas.
Dari daya tampung ideal 330 orang, jumlah warga binaan mencapai 599 orang.
Sepanjang tahun lalu, sekitar 200 warga binaan telah didistribusikan ke Lapas Boalemo dan Pohuwato untuk mengurangi kepadatan.
“Rata-rata jumlah warga binaan sepanjang 2025 berada di angka 568 orang. Januari sempat menurun karena integrasi dan pembebasan bersyarat, namun kini kembali meningkat menjadi 599 orang,” jelas pihak Lapas.
Hamim Pou tercatat sebagai narapidana baru yang dieksekusi masuk Lapas Gorontalo pasca putusan kasasi Mahkamah Agung.
(*)