Selasa, 3 Maret 2026

Pemkot Gorontalo

BPN Kota Gorontalo Diduga 'Sembrono' Terbitkan Sertipikat Tanah, Adhan Dambea Mengaku Korban

Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo kembali dibuat geram. Kali ini oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kota Gorontalo. 

|
Penulis: WawanAkuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BPN Kota Gorontalo Diduga 'Sembrono' Terbitkan Sertipikat Tanah, Adhan Dambea Mengaku Korban
Wawan Akuba
BPN -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat makan siang di salah satu resto siang tadi, Selasa (20/1/2026). 

Menurutnya, gedung itu sudah ia jual ke eks Bupati Pohuwato, Zainuddin Hasan namun belum menerima penuh pembayarannya. 

Saat ini ia kata dia belum menerima sekitar 17 persen dari Rp 1.3 miliar harga gedung.

Namun anehnya, gedung itu sudah atas nama Zainuddin Hasan tanpa sepengetahuannya.

"Ini yang juga saya mau gugat. Saya belum terima penuh pembayarannya lalu kenapa sertifikanya sudah terbit?" kata Adhan Dambea

Karena itu, Adhan Dambea akan menyurati Presiden Prabowo terkait sejumlah kejanggalan yang ia alami. 

"Ya artinya kan agar Presiden juga memperhatikan ini terkait pertanahan ini," kata Adhan. 

Ketua BPN Kota Gorontalo, Kusno Katili saat dikonfirmasi menolak memberikan jawaban.

“Maaf pak, kami belum bisa (menjawab), terima kasih,” tegas Kusno via chat Whatsapp. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 03 Maret 2026 (13 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:14
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved