Berita Nasional
KPK Bongkar Dugaan Jual Jabatan Desa, Bupati Pati Sudewo Ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-dalam-konferensi-pers-di-kantornya-Kamis-782025.jpg)
Dengan posisi tersebut, perangkat desa bisa mengendalikan alokasi dana desa. Dana desa yang besar seringkali menjadi magnet bagi praktik korupsi.
KPK menilai, jual beli jabatan berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten.
Hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di desa. Praktik transaksional juga menciptakan budaya birokrasi yang tidak sehat.
Aparat desa yang membeli jabatan cenderung mencari cara untuk mengembalikan modal. Akibatnya, kebijakan desa lebih berorientasi pada keuntungan pribadi.
Kasus Sudewo menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain. KPK menegaskan akan terus mengawasi praktik pengisian jabatan di daerah.
Artikel ini telah tayang di KompasTV