Kamis, 5 Maret 2026

Berita Nasional

KPK Bongkar Dugaan Jual Jabatan Desa, Bupati Pati Sudewo Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto KPK Bongkar Dugaan Jual Jabatan Desa, Bupati Pati Sudewo Ditangkap
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
DITANGKAP KPK - Bupati Pati Sudewo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/8/2025). Sudewo kini ditangkap KPK akibat dugaan jual jabatan perangkat desa. 

Dengan posisi tersebut, perangkat desa bisa mengendalikan alokasi dana desa. Dana desa yang besar seringkali menjadi magnet bagi praktik korupsi.

KPK menilai, jual beli jabatan berpotensi melahirkan pejabat yang tidak kompeten.

Hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik di desa. Praktik transaksional juga menciptakan budaya birokrasi yang tidak sehat.

Aparat desa yang membeli jabatan cenderung mencari cara untuk mengembalikan modal. Akibatnya, kebijakan desa lebih berorientasi pada keuntungan pribadi.

Kasus Sudewo menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lain. KPK menegaskan akan terus mengawasi praktik pengisian jabatan di daerah.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved