Berita Nasional

KPK Bongkar Dugaan Jual Jabatan Desa, Bupati Pati Sudewo Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah.

Editor: Fadri Kidjab
Tribunbanyumas.com/Mazka Hauzan Naufal
DITANGKAP KPK - Bupati Pati Sudewo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (7/8/2025). Sudewo kini ditangkap KPK akibat dugaan jual jabatan perangkat desa. 

Ringkasan Berita:
  • KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026)
  • Selain Bupati, KPK mengamankan 7 orang lainnya yang terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa
  • Praktik ini diduga menggunakan sistem tarif untuk jabatan strategis di desa

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi di tingkat daerah.

Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Kasus ini membuka tabir praktik transaksional yang diduga telah mengakar dalam pengisian jabatan di pemerintahan desa.

 Penangkapan Bupati Pati Sudewo menjadi sorotan publik setelah KPK menduga adanya praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintah desa.

Dalam OTT yang dilakukan Senin, 19 Januari 2026, KPK mengamankan Sudewo bersama tujuh orang lainnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Sudewo diduga mematok harga tertentu untuk jabatan strategis di desa.

Jabatan yang dimaksud meliputi Kepala Urusan (Kaur), Kepala Seksi (Kasi), hingga Sekretaris Desa (Sekdes).

“Setiap jabatan itu ada nilainya, dan nilai tersebut dipatok,” ujar Budi dalam konferensi pers dikutip TribunGorontalo.com dari pemberitaan KompasTV, pada Selasa (20/1/2026).

Meski begitu, KPK belum merinci besaran uang yang diduga menjadi tarif dalam pengisian jabatan tersebut.

KPK juga masih mendalami jumlah desa dan jabatan yang terlibat dalam praktik transaksional ini.

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap, termasuk berapa desa dan berapa jabatan yang terindikasi,” tambah Budi.

Baca juga: Info Loker Gorontalo Hari Ini 20 Januari 2026, Terbuka untuk Lulusan SMA

Bupati Pati Sudewo (tengah) saat dikawal petugas
DITANGKAP KPK -- Bupati Pati Sudewo (tengah) saat dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK menduga Bupati Pati Sudewo mematok harga untuk jabatan tertentu di pemerintah desa. (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom)

Camat dan Kepala Desa Ditangkap KPK

OTT ini turut menyeret dua camat, tiga kepala desa, serta dua calon perangkat desa.

Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi terkait jabatan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 24 Februari 2026 (6 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:33
Subuh 04:43
Zhuhr 12:04
‘Ashr 15:19
Maghrib 18:07
‘Isya’ 19:16

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved